Pakar hukum tata negara Refly Harun dicopot dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga.
Pencopotan Refly Harun dari Komisaris Utama Jasa Marga dilakukan seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Jasa Marga, Rabu (5/9/2018), di Hotel Bidakara, Jakarta.
Refly Harun mengaku tidak tahu apakah pencopotannya dari posisi Komisaris Utama PT Jasa Marga ini terkait sikapnya sebagai akademisi yang terkadang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.
Ia hanya diberitahu oleh jajaran direksi bahwa pencopotannya tersebut karena ada sosok lain yang harus masuk, yakni Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2014-2017 Sapto Amal Damandari.
"Saya hanya diberikan alasan ada orang yang akan mengisi jabatan itu, mantan Wakil Ketua BPK. Sisanya saya tidak tahu," kata Refly kepada Kompas.com, Kamis (6/9/2018).
Refly mengakui, meski sudah diberi jabatan sebagai komisaris utama PT Jasa Marga sejak 2015 lalu, ia tetap kritis terhadap pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Baca selengkapnya: Refly Harun Dicopot sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga
Camat Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, berinisial HS; Kepala Desa Segara Makmur berinisial HA; dan sejumlah staf perangkat desa lainnya hanya mampu tertunduk malu mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).
Mereka ditangkap jajaran Subdirektorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena terbukti melakukan persekongkolan untuk menerbitkan akta tanah palsu.
Dalam menjalankan aksinya, mereka merekrut sejumlah orang untuk menjadi pihak pembeli tanah fiktif. Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, kasus ini pertama kali terungkap dari laporan seorang warga bernama Lilis Suryani.
Lilis memiliki sebidang tanah dengan luas 7.700 meter persegi dengan nilai saat ini Rp 23 miliar. Lilis tercatat sebagai pemilik tanah tersebut sejak tahun 1980-an.
Namun, pada tahun 2014, tiba-tiba ada sekelompok orang yang mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.
Sekelompok orang tersebut juga mengaku dan mampu menunjukkan warkah tanah yang lengkap.