JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada Pemilu 2019.
Dari hasil rekapitulasi, terdapat 185.732.093 pemilih di dalam negeri dan 2.049.791 pemilih di luar negeri.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, tentunya ke depan masih ada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga jumlah yang disebutkan tadi belum final.
"Karena saya meyakini masih ada warga yang memenuhi syarat jadi pemilih tapi dalam pemutakhiran ini belum masuk sebagai DPT," kata Arief dalam rapat pleno di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Karena itu, ia mengatakan, setelah ditetapkan DPT dengan jumlah tersebut, maka DPT harus terus dicermati.
Baca juga: KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional
Ia pun meminta peran aktif dari masyarakat untuk meninjau ulang keberadaan identitasnya di dalam DPT.
"Apakah DPT yang mencantumkan data dirinya sudah benar atau perlu diperbaiki silakan disampaikan secara terbuka kepada kami," ucap Arief.
"Kami juga buat aplikasi yang memudahkan, jadi warga bisa cek, sepanjang alatnya tersedia dan terkoneksi internet," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.