Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Tertangkapnya 2 Mahasiswa Pencuri Data Kartu Kredit WN Australia

Kompas.com - 29/08/2018, 07:38 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yang merupakan warga negara Indonesia (WNI), karena melakukan pencurian data nasabah kartu kredit warga negara Australia.

Kedua pelaku dengan inisial AR dan DSC, yang masih berstatus mahasiswa, memancing data nasabah melalui link yang dikirimkan lewat email kepada nasabah.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menceritakan kronologi pengungkapan tindak pidana yang berujung pada penangkapan keduanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Data Kartu Kredit Nasabah Bank di Australia

Semua bermula dari surat yang diterima oleh Direktorat Pidana Siber dari Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian di Australia.

Surat tersebut menyebutkan telah terjadi penangkapan dan persidangan terhadap WNI di Australia dengan inisial AS yang dituduh menerima barang pembelian menggunakan kartu kredit milik warga negara Australia.

"Setelah kita menginterogasi, kami melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa barang-barang itu diminta untuk dikirim ke Indonesia dengan menggunakan beberapa proxy untuk mengaburkan identitas, sampai kita menemukan Dedek di Bandung dan Adhitya di Yogyakarta," terangnya.

Baca juga: Cantumkan PIN Kartu Kredit Saat Bayar Kopi, Wanita Ini Rugi Rp 107 Juta

Kedua tersangka membeli barang-barang tersebut menggunakan data kartu kredit curiannya. Kemudian, keduanya memanfaatkan AR untuk menerima dan mengirimkan barang belanjaan mereka ke Indonesia.

Selanjutnya, tersangka AR ditangkap di sebuah asrama di Sleman, Yogyakarta, pada 6 Juni 2018. Sementara itu, tersangka DSC ditangkap di rumahnya, di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal yang sama.

Untuk WNI di Australia tersebut, pada akhirnya berhasil lolos dari jerat hukuman, hanya dikenakan denda.

Baca juga: Burung Gagak di Jepang Curi Kartu Kredit untuk Beli Tiket Kereta

Saat penangkapan tersangka AR, polisi menyita 1 unit laptop Apple Macbook Pro, 1 buah handphone iPhone 7 Plus, 1 unit CPU, 1 unit router, 1 lembar fotocopy KTP, serta 1 buah kartu ATM.

Sementara barang bukti yang disita dari tersangka DSC, yaitu 1 buah laptop merek MSI GE62, 1 buah iPhone, 1 buku rekening beserta kartu ATM, 1 buah kartu mahasiswa, 1 buah kartu SIM A, 1 buah kartu SIM C, serta 1 buah keyboard.

Baca juga: Bocah di Australia Curi Kartu Kredit Ibunya untuk Berlibur ke Bali

Para pelaku telah melakukan tindakan tersebut selama kurang lebih dua tahun. Dalam kurun waktu itu, mereka berhasil mendapatkan 4.000 data kartu kredit.

Namun, mereka baru menggunakan data kartu kredit curian tersebut sebanyak sembilan kali untuk berbelanja. Kerugian yang diakibatkan ditaksir mencapai 20.000 dollar Australia.

Kedua pelaku terancam didakwa pasal berlapis dengan hukuman paling lama 20 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 10 miliar.

Kompas TV Pada Februari 2018, transaksi anjlok lebih dari 17 persen ke Rp 21 Triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com