Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Keamanan Diminta Utamakan Akuntabilitas dalam Menangani Ekspresi Politik Masyarakat

Kompas.com - 28/08/2018, 07:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua SETARA Institute Hendardi menekankan pentingnya aparat keamanan mengutamakan prinsip akuntabilitas ketika membubarkan atau membatalkan gerakan ekspresi politik yang dilakukan oleh masyarakat.

Hal itu menyikapi pembatalan dan pembubaran oleh aparat dan masyarakat daerah terhadap gerakan #2019GantiPresiden.

"Aparat keamanan harus menyampaikan alasan-alasan pembatalan itu pada warga negara dan kelompok yang hendak menyelenggarakan kegiatan," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Menurut BIN, Jika Neno Warisman Tetap di Pekanbaru, Kericuhan Akan Meluas

Hendardi memandang gerakan tersebut merupakan aspirasi politik warga yang disuarakan di ruang-ruang terbuka untuk memengaruhi pilihan warga lainnya dalam Pilpres 2019.

Secara normatif, kata dia, gerakan ini merupakan hal yang normal. Sebab, gerakan yang disampaikan di muka umum dijamin oleh konstitusi.

Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

"Pelarangan yang berlebihan atas aksi tersebut, pada batas-batas tertentu bertentangan dengan semangat konstitusi dan demokrasi," katanya.

Baca juga: Tegaskan Netralitas, BIN Sebut Pemulangan Neno Warisman dari Pekanbaru Jalan Terbaik

Namun di sisi lain, Hendardi juga mengingatkan kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak yang pemenuhannya bisa ditunda (derogable rights).

Tindakan aparat keamanan membubarkan beberapa kegiatan tersebut dapat dibenarkan apabila ada alasan objektif yang mendukungnya.

"Alasan-alasan objektif dimaksud dapat berupa potensi instabilitas keamanan, potensi pelanggaran hukum, baik dalam terkait konten kampanye yang oleh beberapa pakar bisa dikualifikasi makar, pelanggaran hukum pemilu, khususnya larangan penyebaran kebencian dan permusuhan, maupun dalam konteks waktu kampanye," paparnya.

Baca juga: Ditolak di Pekanbaru hingga Akhirnya Kembali ke Jakarta, Ini Cerita Neno Warisman

Apabila masyarakat yang mengikuti gerakan ini tak terima dengan langkah pembatalan, mereka bisa mempersoalkannya lewat jalur hukum.

Hendardi juga berharap, untuk menghindari kegaduhan berkelanjutan akibat gerakan seperti ini, kelompok masyarakat juga diharapkan memilih diksi kampanye yang tidak memperkuat kebencian pada pasangan calon lain.

"Karena seharusnya pemilihan presiden adalah kontestasi gagasan. Warga harus disuguhi informasi alasan-alasan faktual untuk memilih atau tidak memilih seorang calon. Bukan diprovokasi dengan slogan yang tidak mencerdaskan," ujarnya.

Kompas TV Hingga menjelang malam, tak ada titik temu. Massa masih berkumpul di depan bandara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com