JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara BIN Wawan Hari Purwanto, menegaskan, lembaga Badan Intelijen Nasional memiliki tanggung jawab dalam menciptakan keamanan.
Wawan mengatakan, tugas dan fungsi BIN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pembubaran aksi massa #2019 Ganti Presiden di Riau yang dihadiri Neno Warisman.
"BIN tujuannya adalah menjaga keselamatan Republik Indonesia," kata Wawan saat konferensi pers di daerah bilangan Jakarta Selatan, Pancoran, Senin (27/8/2018).
Wawan membantah pihaknya tidak netral dalam pembubaran aksi massa #2019 Ganti Presiden dan melarang Neno Warisman hadir dalam acara Tour Musik bertajuk "#2019 Ganti Presiden" di Pekanbaru.
“Keberadaan BIN harus ada di segala lini demi untuk mengamankan Republik Indonesia, bukan untuk keberpihakan. Kita netral siapapun pemenang pemilu kita sebagai lembaga negara untuk mengamankan,” ujar Wawan.
Baca juga: Kapolresta Pekanbaru: Neno Warisman Dipulangkan karena Alasan Keamanan
Wawan menuturkan, imbauan kepada Neno Warisman untuk kembali ke Jakarta adalah jalan terbaik guna menghindari terjadinya bentrokan dan jatuhnya korban.
“Imbauan (Neno Warisman) untuk kembali adalah imbauan terbaik untuk meminimalisasi korban,” kata Wawan.
Diberitakan sebelumnya, Neno Warisman akan melakukan deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru pada Minggu 26 Agustus. Namun, saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru, Sabtu (25/8/2018), Neno diadang massa yang menolak kedatangannya.