Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Idrus Marham

Kompas.com - 24/08/2018, 18:08 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Idrus Marham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus terjerat kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1

"Kalau Golkar pasti akan membantu," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Airlangga mengapresiasi langkah Idrus yang langsung mundur sebagai Menteri Sosial dan kepengurusan DPP Golkar setelah tahu ditetapkan tersangka oleh KPK.

Ia memastikan, pengunduran diri Idrus sebagai Koordinator bidang Kelembagaan DPP Golkar akan segera ditindaklanjuti.

Meski begitu, Idrus tetap menjadi kader Golkar sehingga akan mendapatkan bantuan hukum dalam menghadapi permasalahan yang menjeratnya.

"Pak Idrus akan berkonsentrasi pada kasus yang menimpa beliau dan semoga beliau bisa menyelesaikan ini secara baik," kata Airlangga.

Baca juga: Karier Politik Idrus Marham: Dari Sekjen, Menteri, hingga Tersangkut Kasus Korupsi

Idrus sebelumnya mengaku mengundurkan diri dari kabinet dan kepengurusan Golkar karena ditetapkan tersangka di KPK.

Ia menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin.

"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.

Setelah mengetahui dirinya tersangka, Idrus langsung menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan surat pengunduran diri.

Baca juga: Tak Ingin Jadi Beban Presiden Jokowi, Idrus Memilih Mundur dari Mensos

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap Idrus Marham. Namun, waktu pengumuman belum ditetapkan hingga saat ini.

"Yang itu (penetapan tersangka), kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, rencananya yang akan menyampaikan pengumuman tersangka adalah Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Namun, karena kabar penetapan tersangka sudah tersebar di publik, bahkan diakui sendiri oleh Idrus, maka KPK akan mempertimbangkan lagi waktu pengumuman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com