JAKARTA, KOMPAS.com - Idrus Marham enggan menanggapi dugaan perkara suap yang menjerat dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu adalah hak KPK, itu kewenangan KPK. Tidak etis apabila saya menjelaskan di sini. Biar enak saja ya. Apalagi kalau nanti tumpang tindih," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus menegaskan, dirinya menghormati KPK. Ia menyerahkan tindaklanjut perkaranya kepada KPK dan tidak akan resisten terhadap langkah KPK tersebut. Ia akan mengikuti proses selanjutnya dengan baik.
Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
"KPK pasti punya alasan. KPK punya logika sendiri. Kita jangan melihat KPK berdasarkan logika kita. Tapi marilah kita ikuti logika KPK dan kita percaya bahwa KPK tidak mungkin mengambil langkah kalau tidak ada alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.
"Jadi jangan ketika ada masalah, kayak dunia kiamat, enggaklah. Kita jalani saja proses semua," lanjut Idrus.
Penghormatan atas proses di KPK, lanjut Idrus, telah ditunjukan dengan sikapnya yang proaktif atas panggilan-panggilan penyidik KPK selama ini.
Baca juga: Mundur sebagai Mensos, Idrus Marham Akui Jadi Tersangka di KPK
"Selama ini saya dipanggil, saya datang. Karena saya tidak hanya sekadar pejuang, aktivis ya, tapi elite politik yang harus memberikan contoh kepada rakyat dan saya siap menghadapi semuanya. Tuduhan-tuduhan, silakan. Tapi kita serahkan ke KPK," ujar dia.
Diberitakan, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.
Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :
"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."
Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.