Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Rela Dipecat dari Keanggotaan Golkar

Kompas.com - 24/08/2018, 14:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak hanya mundur dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga memutuskan mundur dari kepengurusan Partai Golkar.

Pengunduran dirinya tersebut terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus suap.

Namun, Idrus menegaskan bahwa dirinya bahkan rela dikeluarkan dari keanggotaan Golkar jika DPP partainya memutuskan demikian.

"Saat ini saya mundur sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Bagi saya, apabila DPP menganggap itu masih mengganggu, tidak ada masalah kalau saya mundur dari anggota. Tidak ada masalah," ujar Idrus di Kompleks Istana Presiden, Jumat (24/8/2018).

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi yang Menjerat Idrus Marham

Idrus menegaskan, selain mengedepankan integritas Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin yang dikenal berkomitmen dalam pemberantasan korupsi, ia juga mengedepankan kepentingan Golkar.

Oleh sebab itu, ia rela apabila partainya mengeluarkannya dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sekali lagi saya katakan, ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi saya bagi Partai Golkar, di mana saya sudah delapan tahun lebih menjadi Sekjen," ujar Idrus.

Idrus juga menegaskan bahwa siapapun yang terlibat masalah hukum, sudah sepantasnya untuk mengambil sikap tegas dari awal seperti yang ia lakukan.

Baca juga: Idrus Marham, Menteri Pertama Jokowi yang Jadi Tersangka KPK

"Saya ingin, siapapun yang terlibat, dengan kesadaran sendiri, persoalan hukumnya kita ikutilah, proses hukumnya nanti bagaimana jadinya, itu persoalan lain. Tapi sejak timbul masalah, ya kita sebaiknya sudah memiliki sikap tegas sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan organisasi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial. Idrus sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai Mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.

Berikut pernyataan Idrus terkait pengunduran dirinya tersebut :

"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."

Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kompas TV Keluarga dan ahli warisnya akan mendapatkan santunan uang sebesar Rp 15 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com