JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap Pimpinan KPK dan jajarannya segera menyelesaikan polemik rotasi jabatan yang dikritik oleh Wadah Pegawai KPK.
Wadah Pegawai KPK yang mengkritisi kebijakan pimpinan dalam proses rotasi sejumlah jabatan direktur, kepala biro, dan kepala bagian di internal KPK. Wadah Pegawai menilai, rotasi yang dilakukan tidak secara transparan.
Abdullah ingin seluruh jajaran KPK solid demi fokus pada agenda pemberantasan korupsi.
"Kalau kita menghadapi musuh itu (kejahatan korupsi) luar biasanya insya Allah kalau kita solid, tapi kalau dari dalam mudah sekali goncangannya karena itu saya berharap kita semua bersatu," kata Abdullah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018) malam.
Baca juga: Ketua KPK Tanggapi Kritik Wadah Pegawai KPK soal Rotasi Jabatan
Ia melihat ada masalah yang terjadi di internal KPK terkait rotasi jabatan tersebut. Abdullah menegaskan, dalam kepemimpinan di KPK harus mematuhi standar operasional prosedur, kode etik dan aturan yang ada.
Ia menjelaskan, pimpinan memiliki diskresi terkait rotasi jabatan, namun penggunaan diskresi harus hati-hati dan mematuhi koridor aturan yang ada.
"Jadi kalau maksud pimpinan (rotasi jabatan) untuk memperkuat organisasi maka harus ikut alur ketentuan SOP, kode etik yang ada. Meski maksudnya baik tapi kalau tidak sesuai peraturan yang ada maka dampaknya besar sekali," kata dia.
Ia juga mengingatkan, kejahatan korupsi membutuhkan lembaga dan orang-orang yang mampu menangani kasus secara luar biasa. Abdullah juga menekankan pentingnya keahlian, etika, pengetahuan dan transparansi bagi seluruh jajaran KPK.
"Sehingga dari pimpinan sampai bawah harus memenuhi kebijakan itu. Sehingga kebijakan apapun harus transparan akuntabel. Supaya kemudian bisa sesuai. Ini tinggal setahun lagi loh, jangan sampai nanti meninggalkan warisan yang tidak baik," kata dia.
Abdullah juga menyarankan kepada pimpinan KPK untuk segera berdialog dengan Wadah Pegawai KPK terkait rencana rotasi jabatan yang ada. Sebab, Wadah Pegawai merupakan mitra pimpinan guna mendapatkan pengawalan serta masukan dalam menentukan kebijakan.
"Latar belakang Wadah Pegawai itu adalah supaya ada yang mengawasi para pimpinan. Di sini supaya pimpinan tahu bahwa ada asbabun nuzul, latar belakang Wadah Pegawai," ungkapnya.
Menurut dia, dalam persoalan kepegawaian, pimpinan KPK harus berdiskusi dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Sekretaris Jenderal KPK. Hal itu untuk memastikan persoalan kepegawaian bisa diselesaikan sesuai aturan.
"Sehingga saran saya adalah pimpinan melakukan konsolidasi internal cari jalan keluar terbaik," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyatakan, rotasi tersebut diduga tanpa adanya kriteria, transparansi dan tata cara yang jelas, sehingga berpotensi merusak indepedensi KPK.
Baca juga: Pegawai KPK Kritisi Rotasi Jabatan Internal yang Dianggap Tak Transparan
Padahal, proses kepegawaian KPK didasarkan pada sistem yang dibangun secara kuat yang memastikan organisasi dijalankan secara transparan dan akuntabel, sesuai Pasal 5 Undang-Undang KPK.
"Itulah yang mendasari pemikiran bahwa persoalan rotasi dan mutasi bukanlah soal yang sederhana, melainkan untuk menuju tujuan yang lebih besar seperti mencegah adanya konflik kepentingan," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/8/2018).