Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Belum Serahkan Surat Tanggungan Utang sebagai Dokumen Syarat Capres

Kompas.com - 15/08/2018, 16:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto belum menyerahkan salah satu dokumen persyaratan pencalonan yaitu surat tanggungan utang.

Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, surat tanggungan utang penting dan harus dilengkapi bakal capres.

"Prabowo itu ternyata ada satu (dokumen persyaratan pencalonan yang belum dilengkapi), syarat tentang tanggungan utang," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2018).

Baca juga: Nyapres, Ini Jumlah Harta Kekayaan Prabowo Subianto

Surat tanggungan utang tersebut, jelas Ilham, adalah keterangan yang menyatakan capres tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau yang menjadi tanggung jawabnya yang bisa merugikan keuangan negara.

Lantaran sempitnya waktu perbaikan kelengkapan dokumen pencalonan, Ilham meminta Prabowo untuk segera menyerahkan surat tanggungan utang ke KPU.

"Saya kira sudah ada (suratnya), tinggal dilengkapi saja," ujar Ilham.

Baca juga: KPK: Laporan Harta Kekayaan Presiden Jokowi Lengkap

Sebelumnya, KPU telah merampungkan verifikasi berkas pencalonan bakal capres dan cawapres.

Rencananya, berita acara hasil verifikasi berkas tersebut akan diserahkan ke liaison officer (LO) masing-masing bakal pasangan calon (paslon) hari ini, Rabu.

Jika ada persyaratan dokumen yang belum dilengkapi, maka bakal capres dan cawapres akan diberikan kesempatan untuk melengkapinya selama kurun waktu 18-20 Agustus 2018.

Kompas TV Sandiaga menegaskan belum ada uang keluar darinya untuk partai maupun kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com