Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Berharap Ada Peraturan Tindak Pidana Korupsi di Berbagai Sektor

Kompas.com - 13/08/2018, 20:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menginginkan adanya peraturan terkait tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

Agus menjelaskan bahwa Indonesia telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Bahkan, pemerintah menerbitkan Undang-undang No 7 Tahun 2006 sebagai hasil ratifikasi tersebut. Tandanya, Indonesia serius memberantas korupsi sebagai bagian dari tujuan global.

Baca juga: PPP Setuju Pasal Korupsi Sektor Swasta Diatur di UU Tipikor Melalui Revisi

Namun, Agus menilai implementasi ratifikasi tersebut dalam kehidupan sehari-hari masih sangat kurang.

"Oleh karena itu kalau kita mau menurunkan UNCAC dalam aturan yang kita miliki, saya berharap sebetulnya ada aturan yang menangani korupsi di swasta. Nilainya berapapun, sekecil apapun," ujar Agus dalam acara diskusi dan peluncuran buku Membaca Indonesia, di Menara Kompas, Jakarta, Senin (13/8/2018).

"Yang namanya conflict of interest, suap, itu betul-betul urusan yang cukup serius di tempat-tempat lain," tambahnya.

Baca juga: Tanpa Revisi UU, KPK Bisa Terlibat dalam Penanganan Korupsi Sektor Swasta

Menurutnya, masih banyak hal sehari-hari yang tidak disadari sebagai perilaku korupsi.

Ia memberi contoh korupsi atau suap dalam kehidupan sehari-hari yang terkait dengan bank swasta. Misalnya, pengajuan kredit seseorang ditolak, kemudian ia memberikan sesuatu kepada pihak bank tersebut untuk memuluskan permintaannya.

Contoh lainnya adalah harga yang lebih murah saat pelanggan ingin membeli mobil atau motor menggunakan metode pembayaran secara kredit.

Baca juga: KPK Minta DPR Revisi UU Tipikor agar Bisa Tindak Korupsi Sektor Swasta

Agus menjelaskan bahwa penjual yang menginginkan pembeli membayar secara kredit sebenarnya mendapatkan pendapatan tambahan dari sumber lainnya, seperti dari bank penyedia kredit.

"Ini kan kita anggap wajar saja, itu sebenarnya enggak boleh dilakukan kalau kita sudah punya UU korupsi di berbagai sektor," jelasnya.

Aturan tersebut merupakan salah satu catatan Agus dalam membangun negara. Ia menginginkan agar perubahan bangsa, berupa perbaikan sistem dan peraturan dapat dilakukan secepatnya.

Kompas TV Hingga kini baru satu bakal calon presiden yang mendaftarkan LHKPN terbaru ke KPK yaitu Prabowo Subianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com