Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok Mulai Pendaftaran, KPU Minta Capres dan Cawapres Tidak Kelelahan

Kompas.com - 03/08/2018, 19:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan kesehatan bagi calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019 dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dari itu, KPU meminta para calon menjaga kondisi kesehatannya dengan tidak larut dalam euforia pendaftaran bersama pendukung,

Demikian diungkapkan Ketua KPU Arief Budiman dalam sosialisasi mekanisme pencalonan dan penjelasan petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan untuk bakal capres dan cawapres oleh KPU, Jumat (3/8/2018) siang.

"Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran. Makanya, jangan sampai nanti bakal pasangan calon hari ini daftar, kemudian kelelahan karena proses pendaftaran, kemudian bikin acara panjang dengan pendukungnya, padahal besok harus dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini penting diperhatikan," ujar Arief.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Imbau Tak Ada Tagar #2019GantiPresiden Saat Pendaftaran Capres-Cawapres

 

Adapun pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dibuka mulai besok, Sabtu (4/8/2018) hingga Jumat (10/8/2018).

Arief belum dapat memastikan di rumah sakit mana pemeriksaan kesehatan bagi capres dan cawapres itu dilaksanakan. KPU sudah mengunjungi empat rumah sakit, yakni RSAL, RSCM, RSPAD dan RSAU.

"Hari ini kunjungannya sudah selesai dan kami mau melakukan konfirmasi bahwa rumah sakit tersebut sudah siap atau belum," ujar Arief.

Tahapan

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam hal pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres ini.

Koordinasi itu meliputi, pertama, menyusun panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal capres cawapres. Bentuknya adalah keputusan KPU tentang standard pemeriksaan kesehatan dan panduan teknis.

Kedua, memperoleh rekomendasi rumah sakit pemerintah yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. KPU menetapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan berdasarkan IDI untuk kemudian disampaikan ke pimpinan parpol atau para pimpinan gabungan parpol.

Baca juga: Sehari Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Mengaku Sudah Siap

"Ketika hasil pemeriksaan kesehatan sudah keluar, tim pemeriksa menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan itu dalam rapat pleno dan dituangkan ke dalam berita acara dan itu ditandatangani oleh ketua tim pemeriksa kesehatan," ujar Ilham.

Hasil pemeriksaan yakni apakah calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani, serta positif atau negatif dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan disampaikan kepada KPU dilampiri seluruh hasil pemeriksaan sebagai pemenuhan kelengkapan persyaratan calon. Kesimpulan seluruh hasil pemeriksaan kesehatan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding," lanjut dia.


Kompas TV JK mengungkapkan hal ini tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi masa jabatan wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com