Hasto berharap langkah partainya membuat pengaduan ke Komnas HAM untuk memperoleh titik terang pengungkapan kasus ini.
Ia menilai peristiwa yang dijuluki "Kudatuli" serta peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu lainnya tak terselesaikan dengan baik hingga saat ini.
Meskipun ada jalan rekonsiliasi, Hasto tetap menekankan pentingnya proses hukum dalam setiap kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca juga: PDI-P Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996
"Karena kita adalah negara hukum harus dikedepankan agar ini menjadi pembelajaran ke depan bahwa demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Tidak boleh dikotori praktik kekuasaan negara," kata dia.
"Tidak boleh menggunakan aparat negara untuk melakukan tindakan yang bersifat kekerasan kepada rakyatnya sendiri," sambungnya.
Peristiwa 27 Juli 1996 disebabkan akibat sengketa dualisme kepengurusan PDI kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus 27 Juli 1996 Belum Pernah Ditangani Sesuai Prosedur
Bermacam upaya penyelesaian sengketa dualisme itu tidak menemui hasil. Hingga kemudian, terjadilah peristiwa Sabtu Kelabu pada 27 Juli 1996 tersebut.
Dalam peristiwa ini, massa yang mengaku pendukung Soerjadi menyerang dan berusaha menguasai kantor DPP PDI. Kerusuhan berujung timbulnya korban jiwa dan pembakaran sejumlah bangunan.
Dalam Harian Kompas terbitan 13 Oktober 1996 menulis, Komnas HAM menyatakan bahwa kerusuhan itu mengakibatkan lima orang tewas, 149 orang luka, dan 23 orang hilang. Adapun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.