Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus 27 Juli 1996

Kompas.com - 27/07/2016, 18:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menegaskan bahwa partainya akan terus mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus kerusuhan 27 Juli 1996.

Menurut Trimedya, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menuntaskan seluruh kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, salah satunya kasus kerusuhan di kantor Partai Demokrasi Indonesia 1996 silam.

"Pak Jokowi pernah janjikan akan tuntaskan kasus 27 juli," ujar Trimedya di sela-sela acara peringatan 20 tahun Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 di Kantor Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

Trimedya memandang bahwa hingga kini upaya penuntasan kasus pelanggaran berat HAM yang dikenal dengan sebutan "Kudatuli" (Kerusuhan 27 Juli) itu tidak mengalami perkembangan yang berarti.

(baca: 27 Juli 1996, Dualisme Partai Politik yang Berujung Tragedi...)

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak serius untuk menyelesaikan kasus Kudatuli. Hal tersebut, kata Trimedya, bisa terlihat adanya ketidakjelasan mengenai auktor intelektualis kerusuhan dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tragedi itu.

"Saya melihat upaya penuntasan kasus 27 Juli 1996 jalan di tempat. Aparat penegak hukum selama ini tidak serius dalam melakukan pengusutan," ujar Trimedya usai melakukan prosesi tabur bunga.

Trimedya mengatakan, untuk mendorong penuntasan 27 Juli, PDI-P telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga dan organisasi yang bergerak di isu hak asasi manusia.

(baca: Mengenang 27 Juli 1996, Ini Kronologi Penyerbuan Kantor DPP PDI)

Komnas HAM, YLBHI dan Setara Institute pun telah menyatakan kesediaannya membantu mendorong Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti dengan proses penyidikan.

Selain itu, pihak PDI-P juga akan meminta DPR mengeluarkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc seperti pada kasus Penculikan Aktivis 1997-1998.

"Kami lakukan diskusi terbatas dengan beberapa pihak. Kami sepakat akan terus mendorong aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus 27 Juli. Kami juga minta DPR segera menerbitkan rekomendasi pembentukan pengadilan HAM ad hoc," kata Trimedya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com