JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan model Steffy Burase dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOCA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, Steffy Burase akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lain dari unsur swasta yaitu Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utama, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto. Kelimanya juga diperiksa untuk tersangka Irwandi Yusuf.
Baca juga: 12 Jam Diperiksa, Steffy Burase Dicecar Aliran Dana dari Gubernur Aceh
Dalam kasus ini, KPK menduga upaya pemberian uang Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi kepada Irwandi terkait dugaan fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.
Pemberian uang kepada Irwandi tersebut diketahui dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.