JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan model Fenny Steffy Burase selama 12 jam pada Rabu (18/7/2018). Steffy merupakan salah satu panitia Aceh Marathon 2018.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
"Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan baik. Meskipun memakan waktu 12 jam yang sangat melelahkan tentunya. Ibu Steffy mengatakan dia diperiksa 12 halaman (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar pengacara Steffy, Fahri Timur di gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/7/2018) malam.
Fahri memperkirakan kliennya dicecar 40-60 pertanyaan oleh penyidik KPK. Beberapa pembahasan terkait dengan aliran dana dan hubungannya dengan Irwandi.
"Yang ditanyakan seputar aliran dana dan hubungan personal. Aliran dana itu memang ada aliran dana, tetapi Bu Steffy sendiri tidak pernah tahu dana itu (asal-usulnya)," kata Fahri.
Baca juga: Tuntut Pembebasan Irwandi, Massa Menginap di Kantor Gubernur Aceh
Fahri juga mengungkapkan, hubungan kliennya dengan Irwandi sebatas pada hubungan kerja. Adapun pertemuan-pertemuan yang diikuti oleh Steffy bersama Irwandi dan perangkat daerah lainnya hanya terkait pada penyelenggaraan Aceh Marathon tersebut.
"Hubungan mereka hubungan profesional. (Aceh) Marathon, Ibu Steffy sebagai staf ahli disitu, profesional. Jadi kalau ada pertemuan dengan gubernur dan perangkat daerah lain itu lebih kepada panitia dalam penyelenggaraan event," katanya.
Di sisi lain, Steffy pun juga membantah memiliki kedekatan khusus dengan Irwandi. Ia juga membantah berbagai gosip miring yang menyatakan dirinya dekat dengan Irwandi.
"Terlepas dari apapun gosip saya kira biarlah orang bercerita. Saya sudah klarifikasi saya dan beliau benar-benar hubungan kerja," katanya.
Ia juga mengaku hubungan kerja dengan Irwandi dimulai sejak tahun lalu untuk mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini. "Sejak project Aceh Marathon ini. Dari tahun kemarin karena program ini dibuat hampir setahun," ujar dia.
Baca juga: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Batal Diperiksa Penyidik KPK, Ada Apa?
Steffy merupakan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri oleh KPK selama 6 bulan terhitung sejak Jumat (6/7/2018). Adapun tiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Dalam kasus ini, Irwandi terlibat dalam dugaan suap terkait penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018.
KPK menduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 500 juta adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2018.
"Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dan setiap proyek yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (4/7/2018).
Menurut Basaria, pemberian kepada Irwandi dilakukan melalui orang-orang terdekatnya serta orang-orang terdekat Ahmadi sebagai perantara.