Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Dapat Restu Jokowi untuk Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres

Kompas.com - 23/07/2018, 17:11 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak mungkin bosnya tersebut mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak mungkin pak JK bertindak sendiri tanpa berkoordinasi dengan presiden. Karena ini menyangkut kebangsaan, tentu harus sama-sama terbuka," ucap Husain di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018).

Karenanya Husain menegaskan bahwa langkah Kalla tersebut telah mendapat restu Jokowi.

Baca juga: Jadi Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres, JK Koordinasi dengan Jokowi

"Ada koordinasi antara pak JK dengan pak Jokowi. Karena mereka kan sama-sama dalam pemerintahan," kata Husain.

Seperti diketahui, Kalla mengambil langkah tersebut terkait pengajuan uji materi oleh Partai Perindo ke MK.

Partai pimpinan Hary Tanoesoedibjo itu menggugat pasal yang mengatur syarat pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa 2 kali maju untuk jabatan yang sama.

Juru Bicara Wakil Presiden RI Husain Abdullah ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Juru Bicara Wakil Presiden RI Husain Abdullah ketika ditemui di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/7/2018).

"Yang diharapkan pak JK adalah kepastian hukum, jadi bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk semua orang ke depan," kata dia.

Baca juga: Kecurigaan bahwa Pak JK Punya Ambisi Kekuasaan Sulit Dihindari

"Jadi siapapun nanti yang mengalami kasus sama, patronnya sudah ada. Karena MK sudah buat keputusan terkait uji materi," tambahnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, Jusuf Kalla telah lebih dulu berkoordinasi dengan Jokowi sebelum mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perindo.

"Bahasanya bukan Pak Jokowi meminta, tetapi memang Pak JK sudah berkoordinasi dengan Pak Jokowi," kata Johan saat dihubungi, Senin (23/7/2018).

Baca juga: Cak Imin: JK Ibarat Ferrari Penumpangnya Sedikit di NU, Saya Alphard

Menurut Johan, Presiden Jokowi tidak keberatan dengan langkah JK yang menjadi pihak terkait dalam gugatan Perindo itu.

Pengajuan diri Jusuf Kalla didaftarkan pada Jumat (20/7/2018) sore yang diwakili kuasa hukumnya, yaitu Irmanputra Sidin, Iqbal Tawakkal Pasaribu, dan kawan-kawan.

"Jusuf Kalla baik selaku warga negara, selaku wapres, mantan wapres, selaku mantan calon wakil presiden, mengajukan diri ke MK untuk memberikan keterangan yang terkait mengenai perdebatan Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan presiden dan wapres, apakah dua periode atau ada tafsir konstitusional lain," ujar Irmanputra Sidin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Cak Imin: Jika Pak JK Lolos Cawapres, Jadi Saingan Saya

Dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 tertulis, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".

Menurut Irman, perlu ada penjelasan mengenai pasal tersebut.

Adapun Perindo menggugat syarat menjadi presiden dan wapres dalam Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut Perindo, pasal itu bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

Baca juga: Jika Menang di MK, Perindo Ajukan JK Jadi Cawapres Jokowi

Perindo meminta aturan yang membatasi masa jabatan presiden dan wapres maksimal dua periode tersebut hanya berlaku apabila presiden dan wapres itu menjabat secara berturut-turut.

Dengan begitu, JK yang sudah dua kali menjadi wapres namun tidak berturut-turut bisa kembali mencalonkan diri sebagai wapres di Pilpres 2019.

Kompas TV Kejutan muncul ketika Wapres Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait atas uji undang undang pemilu yang diajukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com