Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Akui JK Bisa Dongkrak Suara Jokowi di Pilpres 2019

Kompas.com - 20/07/2018, 16:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai tidak salah jika parpol pendukung Presiden Joko Widodo mengupayakan agar Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali menjadi cawapres di Pilpres 2019.

Menurut Riza, figur Kalla mampu memberikan peningkatan suara bagi Jokowi.

"Ya memang dari kubu Pak Jokowi sulit sampai hari ini mencari cawapres. Tidak salah kalau masih ingin menjadikan Pak JK sebagai cawapres. Karena memang kalau melihat Pilpres 2019 salah satu faktor peningkatan suara pak Jokowi karena hadirnya Pak JK," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Baca juga: Gerindra Anggap Kubu Jokowi Kesulitan Mencari Figur Cawapres

Riza mengatakan, tak dapat dipungkiri bahwa sosok Kalla dinilai mewakili suara umat Islam.

Selain itu, Kalla dianggap mampu memberikan suara bagi Jokowi di wilayah Indonesia Timur dan mewakili kelompok pengusaha.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Seperti diketahui, Kalla merupakan seorang pengusaha kawakan yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pak JK yang mewakili umat, Indonesia timur, mewakili pengusaha dan sebagainya," kata Riza.

Baca juga: Golkar Pasrah Jika JK Jadi Cawapres Jokowi Lagi

Riza menegaskan bahwa sesuai Undang-uNomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), Kalla tak bisa dicalonkan kembali sebagai cawapres.

Pasal 169 huru n UU Pemilu menyatakan, persyaratan menjadi calon wakil presiden adalah belum pernah menjabat sebagai wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Kecuali, kata Riza, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan oleh Partai Perindo.

Baca juga: Alasan Perindo Gugat UU Pemilu agar JK Bisa Jadi Cawapres Jokowi

Diketahui, Partai Perindo mengajukan permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal itu adalah pasal yang menghalangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bisa kembali maju sebagai calon wapres pada Pemilu Presiden 2019.

Artinya, apabila MK mengabulkan gugatan tersebut, Kalla berpeluang lagi menjadi cawapres.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut JK Punya Reputasi yang Baik sebagai Pemimpin

"Pak JK tidak bisa dua kali. Semua yang dua periode tidak bisa diusung kecuali memang di MK. Belakangan kan Perindo sebagai salah satu yang mengusung agar bisa dua periode. Ya kita lihat nanti hasil keputusan MK," ucapnya.

Diberitakan, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengaku, bersedia mendampingi Presiden Jokowi kembali pada Pemilu Presiden 2019.

Asalkan, undang-undang memperbolehkan dirinya kembali maju untuk jabatan yang sama pada Pilpres 2019.

Baca juga: Survei SMRC: Jokowi, JK, dan Mahfud MD Dapat Penilaian Tertinggi di Kalangan Elite

"Demi bangsa dan negara. Ini kita tidak bicara pribadi saja. Bicara tentang bangsa ke depan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

"Nanti kita lihatlah perkembangannya (uji materi di Mahkamah Konstitusi)," tambah Kalla.

Padahal sebelumnya, JK beberapa kali menyampaikan ingin istirahat dari dunia politik setelah pensiun sebagai Wapres nantinya.

Kompas TV Sidang pertama ambang batas calon presiden untuk pemilu 2019, berlangsung Senin (9/7) pagi di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com