Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Freeport Sepakat Saham Indonesia Jadi 51 Persen

Kompas.com - 12/07/2018, 12:43 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah menerima laporan bahwa PT Inalum (Persero) sepakat dengan PT Freeport Indonesia untuk meningkatkan kepemilikan saham.

Semula, kepemilikan saham pemerintah di Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen. Namun setelah kesepakatan ini dieksekusi, kepemilikan saham pemerintah di Freeport Indonesia akan ditingkatkan menjadi 51 persen.

"Saya telah mendapatkan laporan bahwa holding industri pertambangan kita, PT Inalum, telah mencapai kesepakatan awal dengan Freeport pengolahan untuk meningkatkan kepemilikan kita menjadi 51 persen dari yang sebelumnya 9,36 persen. Alhamdulillah," kata Jokowi di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (12/7/2018).

Baca juga: Tanggapan Sri Mulyani soal Freeport dan Ekonomi Pancasila

Jokowi menjelaskan, negosiasi pencaplokan saham Freeport Indonesia menjadi 51 persen dilakukan dengan cara yang tidak mudah. Sebab, sudah 50 tahun Freeport mengelola tambang di Indonesia dan menguasai kepemilikan sahamnya.

"Tiga setengah tahun yang kita usahakan sangat alot, jangan dipikir mudah, dan begitu sangat intens sekali dalam satu setengah tahun ini. Tapi memang kita kerjain ini diem, karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah," ujar Jokowi.

Eksekusi pencaplokan saham ini rencananya akan dilakukan melalui penandatanganan head of agreement di Kementerian Keuangan sore ini.

Baca juga: PTFI Bakal Jadi Perusahaan Patungan Inalum-Freeport McMoRan

Mengenai nilai akuisisi saham Freeport Indonesia hingga 51 persen, nantinya akan diumumkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Ini sebuah lompatan kita harapkan nanti kita akan mendapatkan income yang lebih besar, baik dari pajak, royaltinya dari deviden, dari retribusinya, sehingga nilai tambah komoditas tambang bsa dinikmati oleh kita semua. Kepentingan nasional harus dinomorsatukan," kata Kepala Negara.

Kompas TV Alotnya negosiasi penjualan atau divestasi saham Freeport Indonesia bisa digambarkan dengan proses yang panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com