Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nikmati Fasilitas Rumah Perusahaan, Ini Penjelasan Freeport

Kompas.com - 09/02/2018, 20:24 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Freeport Indonesia angkat bicara soal hakim Pengadilan Negeri Mimika yang diduga menikmati fasilitas perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Salah satu fasilitas yang diduga digunakan hakim PN Mimika adalah rumah di perumahan Timika Indah. Perumahan tersebut merupakan perumahan para karyawan PT Freeport Indonesia. 

"Jadi, dulu kami bikin perumahan untuk pekerja, nah pada waktu itu belum ada perumahan untuk pemerintah daerah," ujar Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018).

"Jadi, kami pinjamkan beberapa rumah yang mana fasilitas itu belum disediakan oleh pemerintah daerah. Termasuk di dalamnya ada pegawai pengadilan begeri, Bea Cukai, bahkan polisi lalu lintas pada saat itu," sambungnya.

Riza mengatakan, pinjaman rumah untuk para pegawai pemerintah itu diberikan dengan klausal perjanjian. Namun, ia mastikan tidak ada biaya sewa di dalam penjanjian tersebut.

Baca juga: Diduga Nikmati Fasilitas Freeport, Ketua PN Mimika Dilaporkan ke MA

Menurut dia, peminjaman rumah selain untuk karyawan diperbolehkan di dalam kontrak karya  PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia.

"Jadi, hanya pengadilan negeri, di sana ada imigrasi kami pinjamkan juga. Ada juga yang sudah dikembalikan kepada kami setelah pemerintah daerahnya menyediakan rumah untuk mereka," kata Riza.

Sebelumnya, dua advokat dari lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Mimika, Papua, Relly D Behuku ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

"Kami laporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar advokat Lokataru Nurkholis Hidayat di Kantor Bawas MA, Jakarta.

Baca juga: MA Diminta Gerak Cepat Usut Hakim yang Diduga Nikmati Fasilitas Freeport

Para advokat tersebut menemukan bukti bahwa Relly menempati rumah atau tempat tinggal yang dimiliki PT Freeport Indonesia. Padahal, kompleks tempat rumah tersebut adalah kompleks karyawan atau pekerja Freeport.

Selain itu, Lokataru juga menemukan nama Relly D Behuku masuk ke dalam data base PT Freeport Indonesia. Dalam data base itu, Relly tercatat sebagai staf kontraktor PT Freeport Indonesia.

Bahkan, data itu juga mengungkapan bahwa Pengadilan Negeri Kabupaten Mimika merupakan vendor dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

Kompas TV Peluru yang dilepaskan saat ricuh terjadi diduga mengenai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com