Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petinggi Freeport dan Hakim di Papua Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 12/02/2018, 14:55 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah petinggi PT Freeport Indonesia (PT FI) dan hakim pada Pengadilan Negeri Timika, Papua dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (12/2/2018). 

Pelapor yakni pengacara Haris Azhar, yang mengklaim menjadi kuasa hukum 8.000 lebih karyawan mogok kerja PT FI dan kontraktornya. Haris melaporkan dugaan gratifikasi antara PT FI dengan ketua dan jajaran hakim lain di Pengadilan Negeri Timika.

Pelaporan ini, menurut dia, merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi terhadap Pimpinan Unit Kerja SPSI PT Freeport Indonesia, Sudiro.

Sudiro, divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Timika atas kasus dugaan penggelapan iuran anggota SPSI PT Freeport.

Baca juga : Diduga Nikmati Fasilitas Freeport, Ketua PN Mimika Dilaporkan ke MA

"Setelah kita pelajari, (dalam) kasusnya (Sudiro) banyak bukti yang ngawur, artinya kasus kriminalisasi," kata Haris, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

Haris menyebut, dari investigasi pihaknya, hakim atau Kepala PN Timika berinisial R, dan salah satu anggota R di PN Timika, tercatat sebagai kontraktor staf Freeport.

"Itu terbukti dari database yang ada dalam PT Freeport," ujar Haris.

Dia juga menyebut R punya nomor induk karyawan di Freeport. Hal ini, menurut dia, tidak dapat dibenarkan mengingat R merupakan hakim yang menyidangkan kasus Sudiro.

"Karena kalau kita lihat ke kode etik hakim atau MA, itu segala hal yang mempengaruhi indepensi hakim itu dilarang," ujar Haris.

Baca juga : Hakim Nikmati Fasilitas Rumah Perusahaan, Ini Penjelasan Freeport

Dia menduga, putusan terharap Sudiro ada kaitannya dengan posisi R sebagai karyawan Freeport.

"Kan jadi lucu, aneh, dan saya pikir mengkhawatirkan kalau peradilan di Indonesia, Ketua PN-nya adalah karyawan sebuah perusahaan multinasional seperti Freeport," ujar Haris.

Selain R, anggota hakim yang turut menyidangkan Sudiro berinisial FB, juga termasuk yang dilaporkan ke KPK. Dari penelusuran pihaknya, FB tinggal di perumahan milik PT Freeport, di perumahan Timika Indah di Timika.

"Kami punya fotonya dan masuk ke kompleks itu tidak sembarangan," ujar Haris.

Baca juga : Freeport: Hakim PN Timika Bukan Pegawai, Didaftarkan Hanya untuk Keperluan ID

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu mengatakan, selain mengadukan ke KPK, Jumat (9/2/2018) lalu pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Ke Badan Pengawas MA karena yurisdiksi hakimnya, kami sekarang ke sini untuk melaporkan gratifikasinya," ujar Haris.

Pihaknya juga meminta KPK memeriksa keterlibatan pimpinan Freeport dalam kasus ini. "Karena (kasus) gratifikasi, yang memberi dan menerima itu harus diperiksa," ujar Haris.

Pihaknya menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan ke KPK di antaranya bukti dari web Freeport dan foto rumah hakim yang diduga merupakan fasilitas dari Freeport.

Dalam kasus ini, dari pihak PN Timika ada 6 orang yang dilaporkan. Sementara 3 orang lainnya merupakan petinggi Freeport. Sehingga total ada 9 orang yang dilaporkan.

Siapa petinggi Freeport yang dilaporkan, Haris enggan membeberkan terlebih dahulu. Dia berharap KPK menindaklanjuti laporan mereka.

Kompas TV Peluru yang dilepaskan saat ricuh terjadi diduga mengenai korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com