JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Besar (Pol) Erwanto Kurniadi resmi menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Erwanto yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggantikan pendahulunya Brigjen (Pol) Akhmad Wiyagus yang mendapatkan tugas baru menjadi Wakil Kepala Polda Maluku.
Prosesi pelantikan Erwanto oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto dilaksanakan pada Selasa (3/7/2018) pagi di Aula Lantai II Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, kantor sementara Bareskrim Polri.
Dalam amanahnya, Komjen Ari mengatakan, Kombes Erwanto memiliki sejumlah tantangan pada jabatan barunya.
"Tantangan pertama bagi Dirtipidkor yang baru adalah melakukan penegakan hukum yang manfaat dan dampaknya terasa oleh masyarakat serta memberikan kepastian pada setiap proses tindakan penegakan hukum yang dilakukan, kata Ari Dono.
"Hal ini penting, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat melalui kinerjaa Polri sehingga dapat terasa," ujarnya.
Baca juga: Kapolri Mutasi Tiga Direktur Bareskrim
Tantangan kedua, adalah menyusun strategi yang matang dalam penanganan dan pengungkapan kejahatan tindak pidana korupsi yang berskala besar dan menimbulkan kerugian negara.
"Fokuskan pada pengembalian kerugian negara, pemulihan aset dengan menerapkan pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baik subjek hukum manusia maupun korporasi," ujar Ari Dono.
Tantangan ketiga, yakni mengoptimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan cara memaksimalkan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan.
Tantangan keempat, yakni peningkatan pembenahan internal.
"Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi," kata Ari.
Baca juga: Kapolri Mutasi 113 Pejabat di Lingkungan Polri
Apresiasi
Sementara, kepada Wiyagus, Ari mengapresiasi rekam jejaknya selama menjadi pimpinan di Dittipikor Bareskrim Polri.
Berdasarkan catatanya, Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi. Di bawah kepemimpinan Wiyagus, Dirtipikor Bareskrim Polri menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp 2 triliun.
Wiyagus juga dinilai sukses mengoptimalkan pelaksanaan pencegahan melalui peningkaan kerja sama dengan stakeholder pemberantasan korupsi melalui beberapa implementasi.