JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihak Facebook Indonesia belum bisa memenuhi undangan Bareskrim Polri pekan ini. Pihak Facebook beralasan masih menghimpun data yang diperlukan untuk pemeriksaan tersebut.
"Facebook Indonesia minta waktu untuk mengumpulkan data-data," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Setyo mengatakan, kemungkinan pekan depan panggilan itu bisa dipenuhi. Namun, ia belum mengetahui pasti kapan waktunya. Facebook Indonesia juga belum dapat memenuhi panggilan DPR.
"Kemarin mereka juga masih minta waktu masih kumpulkan data," kata Setyo.
(Baca juga: Kominfo Blokir Facebook jika Kasus Myanmar Terjadi di Indonesia)
Sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia. Pemanggilan menyusul laporan terbaru Facebook terkait jumlah data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica.
Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan permintaan kepada Facebook untuk ditindaklanjuti terkait antisipasi kebocoran data pengguna di Indonesia.
"Kami juga minta Facebook sesegera mungkin untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis personality test yang model Cambridge Analytica. Itu dimatikan dulu di Indonesia," kata Rudiantara.