JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, alasan penghentian kasus tersebut karena adanya perbedaan keterangan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum.
"KPU memberikan keterangan yang berbeda antara di Sentra Gakkumdu dengan BAP di Kepolisian," ujar Bagja melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2018).
Baca juga: Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Iklan PSI
Menurut Bagja, informasi dikeluarkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Bareskrim Polri tersebut diterima lembaganya pada Kamis (31/5/2018).
"Informasi ini kami dapat pada saat pembahasan terakhir di Sentra Gakkumdu," kata Bagja.
"Kemarin batas akhir penyidikan oleh Polisi dan sampai kemarin belum ada penetapan tersangka. Sehingga SP3 dikeluarkan," terang dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan pihaknya telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu setelah Bareskrim mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan. Dengan begitu, maka kasus iklan PSI resmi dihentikan penyidikan perkara pidananya.
"Ya, sudah dihentikan penyidiknnya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Baca juga: Bawaslu Bantah Paksakan Kasus PSI
Pada 23 April 2018, PSI memasang iklan alternatif cawapres dan Kabinet Jokowi 2019-2024 di koran Jawa Pos.
Iklan itu dipersoalkan oleh Bawaslu. Gara-gara iklan itu, PSI sampai dipolisikan Bawaslu karena dinilai telah melanggar UU Pemilu dan memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengatakan, pemasangan iklan tersebut merupakan bagian dari upaya PSI menjalankan fungsi partai politik, yakni melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
Baca juga: Laporkan Bawaslu ke DKPP, Ini Dosa-dosa Mereka Menurut PSI
Di dalam iklan tersebut, PSI menampilkan 12 foto dan nama cawapres alternatif untuk Jokowi. Selain itu, ada juga foto dan nama calon-calon menteri untuk kebinet Jokowi 2019-2024.
Di bagian atas iklan itu terdapat tulisan "Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting Anda semua".
Selain itu, iklan itu mencantumkan logo PSI dan nomor urut partai tersebut pada Pemilu 2019 mendatang. Logo dan nomor tercantum di pojok kanan atas iklan.