JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menegaskan, sebanyak 69 kasus pembunuhan di luar proses hukum di bumi Papua sebagaimana dilaporkan Amnesty Internasional, bukan hanya terjadi pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Itu evaluasi 10 tahun terakhir, sehingga tidak langsung ditujukan kepada pemerintahan saat ini," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Pemerintahan Jokowi, lanjut Moeldoko, justru mendorong penegakkan hak asasi manusia (HAM) di bumi Papua. Bentuknya, adalah memberikan pengampunan terhadap tahanan-tahanan politik.
Baca juga: Polri Minta Amnesty Internasional Fair Soal Laporan Pembunuhan di Papua
"Intinya Pak Presiden memberikan sinyal yang sangat clear saat itu, yakni memberikan abolisi kepada tahanan politik, waktu itu. Sudah beberapa (tahanan) yang dikeluarkan. Itu langkah keseriusan pemerintah di dalam masalah HAM," ujar Moeldoko.
Ia juga mengatakan, upaya meminimalisir korban jiwa dalam operasi militer Papua, sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, upaya itu semakin ditingkatkan ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI.
Contohnya, yakni dengan meningkatkan kemampuan personel TNI agar meminimalisir korban jiwa saat sedang melaksanakan operasi militer.
Baca juga: Polri Bantah Tutupi Investigasi Korban Pembunuhan Masyarakat Sipil di Papua
"Kami sudah budayakan penghormatan terhadap HAM kepada anak-anak (personel TNI) kita sehingga ketika itu saya jadi Panglima TNI, dari Komnas HAM memberikan apresiasi kepada TNI bahwa selama ini TNI cukup turun drastis dalam konteks pelanggaran HAM," ujar Moeldoko.
Ia juga mengatakan, penindakan terhadap personel TNI yang terbukti melakukan pelanggaran HAM juga tidak main-main lagi. Tidak peduli apakah pelanggaran itu dilakukan perwira atau bintara, apabila memang terbukti bersalah, maka sanksi internal tetap dilakukan.
"Makanya, doktrin kita terhadap prajurit, kalian tidak perlu takut HAM, tapi kalian harus menghormati HAM ya. Kalau prajurit takut HAM, bisa enggak kerja dia. Tapi kalau dia hormat, dia menjalankan tugas dan menjunjung tinggi nilai-nilai itu," ujar Moeldoko.
Baca juga: Pemerintah Diminta Akui Pelanggaran HAM Serius di Papua
Diberitakan, Amnesty International menemukan setidaknya 69 kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killings di Papua yang dilakukan aparat keamanan. Kasus tersebut memakan korban jiwa setidaknya 95 orang.
Amnesty International meluncurkan laporan kasus yang terjadi selama periode Januari 2010-Februari 2018 bertajuk "Sudah, Kasi Tinggal Di Mati: Pembunuhan dan Impunitas di Papua." Mayoritas korban tersebut atau 85 orang di antaranya adalah warga asli Papua.
"Kami temukan 69 kasus pembunuhan yang masuk ke dalam kategori unlawful killings," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.