Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan TII soal Upaya Pembubaran Lembaga Antikorupsi di Seluruh Dunia

Kompas.com - 07/06/2018, 20:13 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manager Riset Transparancy Internasional Indonesia Wawan Suyatmiko mengatakan, upaya pelemahan agenda antikorupsi juga terjadi di berbagai belahan dunia.

Wawan memaparkan bagaimana badan-badan antikorupsi di berbagai dunia di kawasan Eropa, Asia, dan Afrika dilemahkan.

“Ada penegak hukum lebih dulu terjangkit korupsi paling fonemenal di Hongkong,” kata Wawan di Kantor Transparancy Internasional Indonesia, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: TII: Ada Beragam Bentuk Upaya Pelemahan Agenda Antikorupsi

Wawan memaparkan, di Hongkong, ICAC (Independent Commission Againts Corruption) adalah sebuah lembaga antikorupsi independen yang didirikan pada tahun 1974.

Komisi antikorupsi di Hongkong tersebut didemo oleh ribuan polisi setelah berhasil menangkap 247 tersangka korupsi dengan 147 orang diantaranya adalah polisi.

Selain itu, di negara Asia Tenggara, Malaysia juga mengalami pelemahan terhadap lembaga anti korupsi.

“Malaysia kalau kita cuplik sedikit, 2015 Perdana Menteri yang berkuasa diduga (terlibat) 1IMB,” ucap dia.

Baca juga: Anggotanya Kena OTT KPK, Ketua DPR Akui Tak Mudah Samakan Komitmen Antikorupsi

Perdana Menteri yang ia maksud adalah Najib Razak. MACC (Malaysian Anti Corruption Commision) lantas melakukan penyelidikan atas laporan terhadap skandal 1IMDB.

“PM Najib lantas melakukan tindakan kontraproduktif terhadap beberapa lembaga negara, termasuk MACC,” kata Wawan.

 

Asia dan Afrika

Wawan mengatakan, di negara Korea Selatan juga ada beberapa kasus yang melemahkan badan anti korupsi.

“Korsel lumayan banyak, KICAC (Korea Independent Commission Against Corruption) berdiri tahun 2002 dibubarkan Lee Myung Bak, alasan yang digunakan adalah mengganggu hubungan pemerintah dan pengusaha,” kata Wawan.

Baca juga: TII: Diperlukan Peningkatan Reformasi Antikorupsi di Lembaga Hukum dan Politik

Lee Myung Bak adalah Presiden Korea Selatan tahun 2008 yang berlatar belakang pengusaha yang membubarkan KICAC.

“Sebagai gantinya dibentuklah Anti Corruption and Civil Rights Commision (ACRC) yang merupakan gabungan dari KICAC, Ombudsman, dan Komisi Banding Administratif,” tutur Wawan.

Kemudian, ada Maladewa dan Afganistan yang TII catat terdapat upaya pelemahan pemberantasan korupsi.

Baca juga: TII: DPR dan Pemerintah Punya Andil Perbaiki Skor Indeks Persepsi Korupsi

Afrika Selatan juga mengalami pelemahan. menurut Wawan, Scorpions dibubarkan Presiden Afrika Selatan Kgalem Motlanthe pada tahun 2009.

Pembubaran tersebut, ucap Wawan, karena imbas dari konflik antara kepala Scorpions dengan kepala Kepolisian Afrika Selatan.

EFCC (Economic and Financial Crime), lembaga antikorupsi Nigeria yang didirikan tahun 2003, juga mendapat tekanan.

Baca juga: TII: 61,5 persen dari 1.200 Pengusaha Anggap Korupsi Bukan Masalah Penting

Wawan mengemukakan saat masa Komisioner Nuhu Ribadu, banyak pejabat negara telah diinvestigasi dan ditangkap karena korupsi. Ribadu terpaksa mundur karena tekanan dari pemerintah.

“Ia (Ribadu) akhirnya terpaksa harus lari ke Amerika Serikat karena menerima ancaman terkait sepak terjangnya memberantas korupsi,” kata dia.

 

Eropa

Di Eropa juga terjadi pelemahan kepada badan antikorupsi, seperti di Itali dan Rumania. Menurut Wawan, Italia, pada masa Pemerintahan Berlusconi terdapat kebijakan yang kontroversional.

“Terpilihnya Berlusconi diikuti dengan kebijakan kontroversialnya, yakni membubarkan The Italian High Commissioner Against Corruption,” papar dia.

Baca juga: TII: Transparansi pada Sektor Penegakan Hukum Masih Lemah

Rumania, kata Wawan, juga mengalami hal yang sama. Pada tahun 2017 terdapat protes publik kepada Perdana Menteri Dancila atas pelemahan UU Antikorupsi.

“Terjadi protes publik yang masif pada tahun 2017 akibat dari kebijakan PM Dancila atas pelemahan UU Antikorupsi,” ucap dia.

Kompas TV KPK sudah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka dugaan menghalang-halangi upaya penegakan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com