Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei TII: Pengusaha di 12 Kota Ada yang Gagal Untung karena Praktik Suap

Kompas.com - 22/11/2017, 23:00 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Transparency International Indonesia (TII) merilis hasil survei Transparency International Indonesia (TII) terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di 12 kota.

Berdasarkan persepsi dari pelaku usaha dalam survei tersebut, TII menemukan fakta bahwa praktik suap masih sering terjadi di daerah.

Manajer Departemen Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko mengungkapkan, 17 persen dari 1.200 pelaku usaha atau 204 orang mengaku pernah gagal dalam mendapat keuntungan karena pesaing melakukan suap.

"Dalam IPK 2017 ini, setidaknya kami menemukan sebanyak 17 persen pelaku usaha mengaku pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing melakukan suap," ujar Wawan saat memaparkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Baca: TII: 61,5 persen dari 1.200 Pengusaha Anggap Korupsi Bukan Masalah Penting

Menurut Wawan, fakta itu secara jelas menunjukkan adanya kompetisi tidak sehat antara para pelaku usaha meski rata-rata IPK di 12 kota membaik

Hasil survei Transparency Indonesia (TII) menunjukkan adanya perubahan positif terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 di 12 kota dalam dua tahun belakangan berdasarkan pandangan dari para pelaku usaha.

Pada tahun 2017, rata-rata IPK mencapai poin 60,8. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan IPK tahun 2015, yakni 54,7. Skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih.

"Artinya masih banyak perilaku suap. Mereka kalah bukan karena kompetisi yang bersih tapi karena perilaku korupsi," ujar dia.

Selain itu, lanjut Wawan, hasil survei menunjukkan, Kota Bandung menjadi kota dengan persentase suap tertinggi, yakni sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi.

Sedangkan Makassar menjadi kota dengan persentase suap terendah, sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

Sementara, sektor perizinan masih menjadi sektor paling terdampak korupsi yang dikeluhkan para pelaku usaha. Menyusul sektor pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan.

"Sektor yang paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan dan penerbitan kuota perdagangan," kata Wawan.

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota.

Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.

Dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha pada kurun waktu Juni hingga Agustus 2017. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.

Dalam melakukan penilaian, TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Kompas TV Simak pembahasannya dengan Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com