Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Kasus PSI Dihentikan karena Pertemuan dengan Sekjennya

Kompas.com - 05/06/2018, 21:45 WIB
Moh Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari membantah pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membahas kasus dugaan tindak pidana pemilu yang menjerat partai tersebut.

Menurut Hasyim, pertemuan itu hanya sebatas konsultasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dengan partai politik. Konsultasi itu pun tidak terkait kasus yang menimpa PSI.

Meskipun, tak lama usai pertemuan pada (23/5/2018) itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelanggaran kampanye atas PSI, yaitu pada Kamis (31/5/2018).

"Ada orang datang mengurus partai, konsultasi, kami layani," kata Hasyim di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Hasyim pun mengungkapkan, setelah pertemuan itu dirinya tak bertemu dengan komisioner KPU yang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran PSI, Wahyu Setiawan.

Baca juga: Kasus Iklan PSI di SP3, Polri Sebut KPU Beri Keterangan Berbeda

Menurut Hasyim, setelah pertemuan tersebut KPU juga tidak menggelar rapat pleno untuk memberi pengarahan kepada Wahyu.

"Kalau itu bahannya sudah disiapkan, jauh sebelum itu peristiwanya. Bahan (keterangan) yang dibawa (Wahyu) itu sudah disiapkan, jauh-jauh hari," kata dia.

Hasyim juga menegaskan, bahan keterangan yang disampaikan Wahyu saat pemeriksaan di Sentra Gakkumdu dan di Bareskrim Polri tak berbeda.

Walapun faktanya, keterangan yang disampaikan Wahyu dalam dua forum itu berbeda, seperti yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Bareskrim Polri.

"Saya kira sama, tergantung pertanyaannya. Permintaannya kan kepada lembaga, permintaan keterangan kepada lembaga," kata Hasyim.

Sementara itu Wahyu mengatakan, pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri dilakukan sebelum 30 Mei 2018. Ia mengaku lupa kapan pemeriksaan dirinya dilakukan. Pemeriksaan itu juga hanya sekali dilakukan.

Baca juga: Ini Keterangan KPU kepada Polisi Terkait Kasus PSI

Wahyu pun membantah selama penanganan kasus yang menjerat PSI, dirinya pernah dengan pengurus PSI.

"Tidak pernah. Selama kasus ini, saya belum pernah ketemu dengan pengurus PSI," tegas Wahyu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni mengaku belum lama ini ia bertemu dengan salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari.

Pertemuan itu ia lakukan pada Rabu (23/5/2018) atau sehari setelah dirinya diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Selasa (22/5/2018).

"Saya silaturahmi pribadi mendatangi kantor beliau, satu hari setelah saya dipanggil oleh Bareskrim," ujar Raja Juli ketika ditemui di kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (1/6/2018).

Dalam pertemuan itu, kata Raja Juli, Hasyim mengaku kaget bahwa kasus yang menjerat PSI dibawa ke ranah pidana.

Padahal, semestinya kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan PSI maksimal dijatuhi sanksi administratif.

"Maksimum hanya sanksi administratif dengan surat peringatan," ujar Raja Juli.

Tak lama setelah pertemuan itu dan setelah sejumlah pihak diperiksa termasuk komisioner KPU, terbitlah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut pada Kamis, (31/5/2018).

Pertimbangannya, terdapat perbedaan keterangan dari anggota KPU Wahyu Setiawan pada saat proses penanganan pelanggaran di Bawaslu pada Rabu (16/5/2018) dengan keterangan yang disampaikan saat penyidikan di Bareskrim Polri.

PSI sendiri dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Bareskrim Polri pada Kamis (17/5/2018).

Pelaporan itu merupakan tindak lanjut temuan Bawaslu dan pembahasan di sentra Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Kompas TV Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com