Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Diadukan ke DKPP soal Iklan PSI, KPU Hormati Sikap Bawaslu

Kompas.com - 04/06/2018, 13:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan akan menghormati keputusan Bawaslu jika akan melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami menghormati semua pihak yang mengajukan upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ketentuan berlakunya kan bisa saja ada upaya melaporkan ke DKPP ini kan prosedurnya,” kata Wahyu saat dihubungi, Senin (4/6/2018).

Bawaslu akan melaporkan KPU ke DKPP karena dianggap tidak konsisten dalam memberikan pernyataan selama penanganan proses dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang menyeret Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Kasus Iklan PSI di SP3, Polri Sebut KPU Beri Keterangan Berbeda

Wahyu mengatakan, pernyataan dirinya saat memberi keterangan di Sentra Gakkumdu bukan satu-satunya yang menjadi pertimbangan penyidik.

Wahyu menuturkan, ada berbagai yang memberikan keterangan dan ditambah barang bukti yang menjadi pertimbangan Sentra Gakkumdu mengambil kesimpulan.

“Sentra Gakkumdu bukan kewenangan saya itu kewenangan (Sentra) Gakkumdu melalui bareskrim Mabes Polri, jadi pernyataan saya bukan pernyataan satu-satunya, tetapi juga ada pernyataan dari pihak yang berpekara, ada pernyataan dari Bawaslu sendiri, ada pernyataan dari ahli UGM, UI, UNJ gitu juga ada pernyataan dari kepolisian,” kata Wahyu.

Saat ditanya akankan menyiapkan langkah hukum jika nantinya Bawaslu melaporkan KPU ke DPKK, Wahyu menyakan KPU belum menyiapkannya.

Baca juga: Terkait Kasus PSI, Bawaslu Akan Laporkan KPU ke DKPP

“Ya kita belum sampai itu (menyiapkan langkah hukum) kan kita juga belum dilaporkan atau tidak. Jadi kami belum bisa menyatakan akan siap menghadapi atau belum,”ucap Wahyu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan pihaknya telah memberhentikan kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hal itu setelah Bareskrim mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan. Dengan begitu, maka kasus iklan PSI resmi dihentikan penyidikan perkara pidananya.

Kompas TV Pemberhentian kasus ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 pada Kamis lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com