JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018).
Menurut dia, tim KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga. Jadi itu yang bisa disampaikan saat ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018) malam.
Namun, Febri belum bisa menyampaikan secara spesifik proyek apa saja yang dilibatkan dalam dugaan transaksi ini.
Ia menuturkan, KPK melihat penerimaan uang tersebut diduga merupakan bagian dari janji atau commitment fee dari perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.
"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan ya, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Lokasinya juga belum bisa kami sampaikan," kata dia.
Baca juga: OTT di Purbalingga, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Orang
Febri menegaskan, KPK akan menjelaskan dengan rinci peristiwa OTT ini dalam konferensi pers, Selasa (5/6/2018).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, dengan rincian empat orang terdiri dari seorang bupati, pihak swasta, ajudan dan pejabat unit layanan pengadaan (ULP) di Purbalingga.
Sementara KPK menangkap dua orang pihak swasta lainnya di Jakarta.
"Jadi totalnya sejauh ini ada enam orang. Tapi apakah nanti semuanya akan dibawa ke kantor KPK terutama yang di daerah, nanti tergantung hasil pemeriksaan di lokasi atau di Purbalingga tersebut," kata dia.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK diberikan batas waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Purbalingga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.