Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Purbalingga, KPK Duga Terkait Proyek Pembangunan

Kompas.com - 04/06/2018, 23:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (4/6/2018).

Menurut dia, tim KPK telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

"Ada sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga. Jadi itu yang bisa disampaikan saat ini," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018) malam.

Namun, Febri belum bisa menyampaikan secara spesifik proyek apa saja yang dilibatkan dalam dugaan transaksi ini.

Ia menuturkan, KPK melihat penerimaan uang tersebut diduga merupakan bagian dari janji atau commitment fee dari perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.

"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan ya, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Lokasinya juga belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Baca juga: OTT di Purbalingga, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Orang

Febri menegaskan, KPK akan menjelaskan dengan rinci peristiwa OTT ini dalam konferensi pers, Selasa (5/6/2018).

Dalam OTT ini, KPK mengamankan enam orang, dengan rincian empat orang terdiri dari seorang bupati, pihak swasta, ajudan dan pejabat unit layanan pengadaan (ULP) di Purbalingga.

Sementara KPK menangkap dua orang pihak swasta lainnya di Jakarta.

"Jadi totalnya sejauh ini ada enam orang. Tapi apakah nanti semuanya akan dibawa ke kantor KPK terutama yang di daerah, nanti tergantung hasil pemeriksaan di lokasi atau di Purbalingga tersebut," kata dia.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK diberikan batas waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Purbalingga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com