Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Purbalingga, KPK Amankan Bupati dan Sejumlah Orang

Kompas.com - 04/06/2018, 23:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap enam orang di Purbalingga dan Jakarta pada Senin (4/6/2018) malam.

Di Purbalingga, KPK mengamankan seorang bupati, pihak swasta, ajudan, dan pejabat unit layanan pengadaan (ULP) pemerintahan setempat. Sementara di Jakarta, KPK mengamankan dua orang dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan sejumlah orang yang diamankan di Purbalingga direncanakan dibawa ke Jakarta malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tapi apakah semuanya atau akan bertambah, itu belum bisa dipastikan, tergantung kondisi di lapangan," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/6/2018) malam.

Febri juga memastikan KPK juga membawa dua orang yang diamankan di Jakarta ke gedung KPK. Namun, Febri belum menjelaskan secara rinci kapan keduanya dibawa ke lembaga antirasuah tersebut

"Saya belum tahu persis jam berapa. Yang pasti tentu ada kebutuhan awal dulu untuk pemeriksaan yang kami lakukan," ujar dia.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Purbalingga

Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.

"Ada sejumlah uang yang kami amankan, masih dalam proses perhitungan. Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga. Jadi itu yang bisa disampaikan saat ini," ujar Febri.

Namun, ia belum bisa menyampaikan secara spesifik proyek apa saja yang dilibatkan dalam dugaan transaksi ini.

Ia menuturkan, KPK menduga penerimaan uang tersebut merupakan bagian dari janji atau commitment fee dari perjanjian yang telah dilakukan sebelumnya.

"Proyek pembangunan yang saya dapat informasinya, secara lebih rinci tentu saya belum sampaikan ya, proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Lokasinya juga belum bisa kami sampaikan," kata dia.

Febri menegaskan, KPK akan menjelaskan dengan rinci peristiwa OTT ini dalam konferensi pers, Selasa (5/6/2018).

Kompas TV Pada libur Hari Raya Waisak 2018, KPK mengizinkan keluarga para tahanan komisi pemberantasan korupsi, bisa berkumpul bersama keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com