Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman KPK Ungkap Dugaan Penyuapan Anggota DPRD Lampung Tengah

Kompas.com - 17/05/2018, 15:00 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan terhadap Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (17/3/2018).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan yang memunculkan dugaan penyuapan terhadap anggota DPRD Lampung Tengah.

Rekaman itu berisi percapakan antara Natalis Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah dan Syamsi Roli selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam percakapan itu, Natalis menyebut istilah "bos besar", seseorang berinisial T dan "eksekusi". Syamsi yang dihadirkan sebagai saksi sempat dikonfirmasi oleh jaksa seputar istilah tersebut.

Baca juga: Bupati Nonaktif Lampung Tengah Didakwa Suap Anggota DPRD Rp 9,6 Miliar

Menurut Syamsi, yang dia pahami seseorang berinisial T tersebut adalah Taufik Rahman yang merupakan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah. Namun, ia mengaku tidak memahami arti istilah bos besar dan eksekusi.

"Saya tidak paham maksudnya bos besar. Kalau T mungkin arahnya ke Pak Taufik," ujar Syamsi.

Dalam rekaman, Natalis sempat mengeluh karena seseorang berinisial T tersebut tidak juga menemuinya dan memenuhi apa yang telah disepakati. Padahal, Natalis sudah menemui seseorang yang disebut bos besar.

Diduga, istilah bos besar yang dimaksud adalah Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Berikut petikan kata-kata Natalis dan Syamsi dalam transkrip percakapan yang ditampilkan jaksa KPK:

Natalis: Saya kan dua hari yang lalu kan dipanggil, sudah ketemu langsung bos besar, sudah langsung empat mata ngobrol dan katanya dijanjikan paling lambat hari ini si T itu akan ketemu saya. Ternyata sampai hari ini juga enggak ada.

Syamsi Roli: Kata Madani ya itu udah oke. Tinggal eksekusi lagi yang yang yang pertemuan Pak Natalis terakhir itu.

Dalam kasus ini, Mustafa didakwa menyuap sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp 9,6 miliar. Menurut jaksa, penyuapan itu dilakuan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Baca juga: Kasus Suap Lampung Tengah, KPK Panggil Anggota DPRD dan Kontraktor

Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang disebut menerima suap yakni, Natalis Sinaga, Rusliyanto, Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri. Kemudian, Bunyana dan Zainuddiin.

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut bertujuan agar anggota DPRD tersebut memberikan persetujuan terhadap rencana pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Muti Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2018.

Kemudian, agar anggota DPRD menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD untuk dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Lampung Tengah dalam hal terjadi gagal bayar.

Kompas TV Dalam dakwaan disebutkan, sang bupati memberi suap kepada anggota DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com