Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Pecat Dirwan Mahmud yang Ditangkap KPK

Kompas.com - 17/05/2018, 12:47 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Perindo memutuskan mencopot Dirwan Mahmud dari posisi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Bengkulu. Pemecatan ini dilakukan setelah Bupati Bengkulu itu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Partai Perindo dengan ini memutuskan untuk melepas jabatan Dirwan Mahmud sebagai Ketua DPW Bengkulu dan menyerahkan secara penuh proses hukum yang ada kepada KPK,” kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5/2018).

Perindo menunjuk Yurman Hamedi sebagai Plt Ketua DPW Bengkulu Partai Perindo. Belajar dari kasus Dirwan, Rofiq menghimbau agar seluruh pimpinan dan kader Partai Perindo untuk tidak mencoba-coba untuk berkompromi dengan korupsi.

Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan: Ini Tragedi Buat Saya, Saya Tidak Sangka

"Jadi siapapun yang bersentuhan dengan itu maka sanksi pemberhentian dari partai akan datang jauh lebih cepat tanpa harus ditunggu lama,” tegasnya.

Menurut Rofiq, sikap DPP Partai Perindo terkait Dirwan Mahmud ini adalah wujud komitmen dan konsistensi untuk tidak memberikan toleransi bagi siapapun yang menyalahgunakan jabatan serta kewenangannya, baik korupsi, gratifikasi maupun suap.

Partai Perindo menyarankan Dirwan Mahmud menggunakan hak hukumnya atas kasus yang dihadapi.

"Apabila di kemudian hari ternyata dinyatakan tidak bersalah, maka Partai Perindo akan memulihkan jabatannya sebagai Ketua DPW Bengkulu," kata dia.

Baca juga: KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap

KPK menangkap empat orang termasuk Dirwan Mahmud dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan, Selasa (15/5/2018) malam.

Dirwan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari. Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan yang rencananya akan dikerjakan oleh Juhari.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati.

Kemudian, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut KPK, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, keempat orang tersebut langsung ditahan oleh KPK.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com