JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu Selatan sejak Selasa (15/5/2018) malam.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pada awalnya KPK mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan penyuapan Bupati Bengkulu Selatan.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bengkulu Selatan, Istri, dan Keponakannya sebagai Tersangka
Kemudian, pada 15 Mei 2018 sekitar pukul 16.20 WIB, diduga terjadi penyerahan uang dari seorang kontraktor bernama Juhari kepada Nursilawati yang merupakan keponakan Dirwan.
"Uang diduga untuk diserahkan kepada HEN (Hendrati), istri Bupati Bengkulu Selatan," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Setelah penyerahan, Juhari langsung menuju sebuah rumah makan di daerah Manna, Bengkulu Selatan.
Menurut Basaria, pada pukul 17.00 WIB, Juhari ditangkap petugas KPK dan dibawa kembali ke kediaman Hendrati, tempat penyerahan uang.
Baca juga: Bupati Bengkulu Selatan Diduga Terima Suap Rp 98 juta Terkait Proyek Jalan dan Jembatan
Pada saat kembali, Nursilawati telah meninggalkan kediaman Hendrati menuju rumah kerabatnya yang lain.
Tim KPK kemudian membagi tugas dan beberapa orang segera menangkap Nursilawati dan membawanya ke kediaman Hendrati.
Setelah semua berhasil dikumpulkan, petugas KPK mengamankan uang Rp 75 juta dari tangan Nursilawati.
Baca juga: Tiga Pekan Lalu, Bupati Bengkulu Selatan Diingatkan KPK Jangan Korupsi
Kemudian, tim KPK juga menemukan bukti transfer Rp 15 juta yang diduga pemberian sebelumnya dari Juhari.
Menurut Basaria, petugas KPK selanjutnya membawa Nursilawati ke kediamannya dan ditemukan uang Rp 10 juta.
Selanjutnya, ketiga orang tersebut dan Dirwan dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Pada Rabu pagi, keempat orang yang ditangkap dibawa ke Gedung KPK Jakarta. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.