Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelibatan Tentara dalam Pemberantasan Terorisme, Panglima TNI Tunggu Revisi UU

Kompas.com - 14/05/2018, 18:24 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belum mau bicara banyak soal rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme.

Ia mengatakan, pelibatan tentara menunggu revisi UU Antiterorisme dan peraturan pemerintah (PP).

"Kita tunggu terbitnya revisi UU Antiteror dan PP-nya terlebih dahulu. Selanjutnya TNI akan menyesuaikan pelibatannya sesuai kebutuhan untuk penindakan," kata Panglima TNI di Jakarta, Senin (14/5/2018), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Kapolri: Kebersamaan TNI-Polri Akan Lebih Baik dalam Penanganan Terorisme

Sebelumnya ada wacana pembentukan satuan antiteror gabungan yang terdiri atas personel satuan-satuan antiteror dari tiga matra TNI, yakni Detasemen Khusus-81 Penanggulangan Teror Kopassus TNI Angkatan Darat, Detasemen Jalamangkara (Denjaka) TNI Angkatan Laut dan Detasemen Bravo-90 TNI Angkatan Udara.

"Realisasinya akan menunggu revisi UU Antiteror dan PP-nya, dan disesuaikan dengan kebutuhan," kata Panglima TNI menegaskan.

Pembahasan revisi UU Antiterorisme di DPR terkendala dua poin, yakni soal definisi terorisme dan soal rencana pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Menurut Menko Polhukam Wiranto, kedua poin itu kini sudah mencapai kesepakatan. Dalam waktu dekat, RUU Antiterorisme segera disahkan.

Baca juga: Jokowi Disebut Sudah Perintahkan TNI Bantu Polri Ungkap Kasus Bom Surabaya

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya menegaskan bahwa Polri mendukung pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan terorisme.

Kapolri mengaku sudah menyampaikan sikap pribadinya maupun keputusan resmi Polri soal rencana pelibatan TNI kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Wiranto dan Panglima TNI Laksamana Hadi Tjahjanto.

"Polri tidak keberatan untuk rekan-rekan TNI bergabung bersama kita. Saya pribadi sebagai Kapolri setuju teman-teman TNI dilibatkan penanganan terorisme," ucap Kapolri.

"Kita memiliki musuh bersama. Kita yakin kebersamaan TNI-Polri akan lebih baik. Kita yakin bisa atasi kelompok-kelompok ini," tambah dia.

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Presiden Jokowi meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme.

Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu.

Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

Revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com