Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Kasus Bom di Indonesia yang Dikaitkan dengan JAD

Kompas.com - 14/05/2018, 14:33 WIB
Retia Kartika Dewi,
Ervan Hardoko

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepolisian menyebut pelaku serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) adalah ketua organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Ternyata bukan kali ini saja JAD dikaitkan dengan serangan bom di Indonesia. Sejumlah aksi serangan bom dalam beberapa tahun terakhir diyakini melibatkan JAD.

Berikut beberapa kasus bom yang disebabkan oleh JAD.

1. Serangan bom di Jl MH Thamrin

Pada Kamis (14/1/2016), serangan bom terjadi di sekitar pusat perbelanjaan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta.

Polisi menduga aksi teror di kawasan MH Thamrin ini berkaitan dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Sejak Peristiwa Bom Thamrin, Saya Sudah Tidak Bisa Bersujud...

Muhammad Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan dituding sebagai dalang serangan itu.

Selain itu, Muhammad Ali yang merupakan salah satu pelaku bom bunuh diri dalam serangan diketahui sebagai anggota JAD.

2. Bom Molotov di Samarinda

Serangan bom Molotov di Gereja Oikumene Sengkotek Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016).

Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat itu mengatakan, tersangka dalam kasus ini adalah pengikut atau sudah berbaiat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca juga: Pelempar Bom Molotov di Gereja Samarinda Diduga Terkait Kelompok JAD Kaltim

Kesimpulan itu diambil polisi dari sejumlah barang bukti yang ditemukan.

3. Bom bunuh diri di Mapolres Surakarta

Ledakan bom terjadi di depan Mapolresta Surakarta pada Selasa (5/7/2016). Polisi memastikan insiden itu adalah serangan bom bunuh diri.

Saat itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pelaku diidentifikasi bernama Nur Rohman yang memiliki hubungan cukup dekat dengan Bahrun Naim.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com