JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan belasungkawa atas gugurnya lima anggota Polri akibat kerusuhan di dalam Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam.
Salah satu anggota Polri yang gugur, yakni Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto, ternyata bertugas di KPK dalam setahun terakhir.
Yudi merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK untuk pengamanan. Namun, beberapa waktu yang lalu dipindah tugas kembali ke Polda Metro Jaya.
"Almarhum sudah sekitar setahun ini membantu Biro Umum KPK, khususnya Bagian Pengamanan dalam mengamanankan kegiatan-kegiatan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (9/5/2018).
Baca juga: Kontras Harap Ada Investigasi Mendalam Terkait Kerusuhan Mako Brimob
Pada Rabu siang, tim pengamanan KPK juga datang untuk melayat jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Semoga amal ibadah Beliau diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan dapat tabah menghadapi hal ini," kata Febri.
Iptu Yudi merupakan salah satu dari lima anggota Polri yang menjadi korban gugur dalam kasus kericuhan yang ada di dalam rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Baca juga: Media Asing Soroti soal ISIS dalam Kerusuhan di Mako Brimob
Yudi dan empat anggota Polri tersebut menerima kenaikan pangkat luar biasa yang diputuskan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui Surat Telegram tanggal 9 Mei 2018.
Kelima anggota Polri itu sebelumnya sempat disandera oleh para napi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua. Namun, kelimanya akhirnya gugur di tangan para napi.
Sementara itu, masih ada satu orang lagi yang masih disandera. Hingga kini, upaya negosiasi antara pihak kepolisian dengan para napi teroris masih dilakukan.