DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa satu personel kepolisian yang masih disandera oleh sejumlah narapidana terorisme merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Peristiwa penyanderaan tersebut terjadi di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam.
"Yang disandera satu orang, yaitu Brigadir Kepala Iwan Sarjana dari Densus 88 Antiteror," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Markas Korps Sabhara Baharkam, Depok, Rabu (9/5/2018).
Iqbal menuturkan, insiden antara narapidana terorisme dan beberapa polisi berawal dari keributan antara tahanan dan petugas kepolisian.
Baca juga: 5 Anggota Densus 88 yang Gugur di Mako Brimob Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Keributan tersebut bermula dari penolakan pihak keluarga narapidana terorisme saat polisi hendak memeriksa makanan yang dibawa. Ketika itu pihak keluarga bermaksud menjenguk salah satu narapidana terorisme.
"Bahwa pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ujar Iqbal.
Pasca-insiden tersebut lima polisi gugur dan satu narapidana tewas dalam insiden tersebut. Satu narapidana terorisme itu ditembak karena melawan dan merebut senjata petugas.
Baca juga: Polisi Identifkasi 6 Jenazah Korban Kerusuhan Mako Brimob
Sementara, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan bahwa pihaknya tidak memberikan tenggat waktu atau deadline terkait peristiwa penyanderaan.
Menurut dia, saat ini tim negosiasi Polri masih terus melakukan negosiasi agar sandera dibebaskan.
"Deadline, dalam ilmu negosiasi kami tidak berikan deadline, tapi adalah titik temu. Itu yang terpenting sehingga kita tidak memberikan deadline," tuturnya.