Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Korban Pungli Disarankan Lapor Ombudsman

Kompas.com - 09/05/2018, 09:50 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyarankan agar masyarakat korban perilaku pungutan liar aparat bisa melapor ke lembaganya. Ia memastikan Ombudsman akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Sehingga kami yang mewakili mereka memanggil dishub, kepolisian atau pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik pungli tersebut," ucap Adrianus kepada Kompas.com, Selasa (8/5/2018)

Hal ini disampaikan Adrianus menanggapi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan para sopir truk di Istana Negara, Senin (7/5/2018).

Dalam pertemuan itu, para sopir mengeluhkan masih adanya pungli yang dilakukan preman, oknum petugas kepolisian hingga petugas dinas perhubungan.

Baca juga : Pengakuan Sopir Truk soal Pungli yang Bikin Jokowi Terkejut...

Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyarankan sopir truk merekam petugas pelaku pungli dan melaporkannya ke kepolisian.

Adrianus sepakat dengan usul Wakapolri tersebut. Namun, ia ragu polisi akan berkomitmen untuk menindaklanjuti bukti rekaman tersebut.

"Makanya kirim saja kepada pihak yang dipercaya seperti kami (Ombudsman)," kata Adrianus.

Adrianus yang juga Kriminolog dari Universitas Indonesia ini menilai, masalah pungutan liar adalah masalah klasik yang masih terus ada sampai saat ini.

Ia pun mengapresiasi Presiden Jokowi yang mau mendengar langsung keluhan dari para sopir truk.

"Memang pungli ini penyakit lama, dan ini bisa menjadi wake up call bagi semua pihak untuk melakukan perubahan," kata dia.

Baca juga : Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga Telanjangi Polisi yang Lakukan Pungli

Namun, di sisi lain, ia juga menilai masih maraknya pungli ini menandakan kerja satgas sapu bersih pungli belum maksimal.

Menurut dia, memberantas pungli memang tidak bisa diselesaikan dengan sekadar membentuk satgas. Sebab, hal ini juga berkaitan dengan mentalitas aparat.

Ia menyebut, pendapatan aparat kepolisian saat ini sebenarnya sudah cukup besar. Selain gaji pokok, pendapatan polisi juga meliputi uang lauk pauk, tunjangan jabatan dan remunerasi.

"Tapi karena mentalnya memang susah, ada saja yang menyalahgunakan kewenangannya," kata dia.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan sopir truk, Presiden Joko Widodo mengaku kaget mendengar keluhan terkait banyaknya pungli di jalan. Sebab, selama ini ia tidak mendapat laporan dari bawahannya terkait banyaknya pungli terhadap sopir truk.

"Saya kan dengarnya sedikit, ternyata setelah bertanya kepada para pengemudi, para sopir, ternyata sangat banyaknya, kaget dong," kata Jokowi kepada wartawan usai pertemuan itu.

Baca juga : Sopir Truk Keluhkan Pungli ke Jokowi, Ini Kata Menteri Perhubungan

Jokowi pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya dan Wakapolri Syafruddin yang hadir dalam pertemuan itu untuk segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir truk.

Ia meminta preman-preman yang selama ini memalak sopir truk untuk ditindak. Begitu pula apabila ada oknum polisi atau petugas dinas perhubungan yang bermain.

"Disikat semuanya," tegas Jokowi. 

Kompas TV Presiden Jokowi kedatangan tamu di Istana Kepresidenan, Selasa (7/5) siang. Tamu kali ini berasal dari paguyuban sopir truk asal Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com