Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntaskan Kasus Heli AW101, KPK Ingin Komitmen Panglima TNI dan BPK Terjaga

Kompas.com - 08/05/2018, 06:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat perwira TNI Angkatan Udara sebagai saksi untuk penyidikan kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland AW101 di TNI AU tahun 2016-2017, di kantor POM TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Meski demikian, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, keempat perwira tersebut tidak hadir dan tidak mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya.

"Penyidik membutuhkan keterangan para saksi untuk kebutuhan pembuktian. Namun, empat  saksi tidak hadir dan belum ada informasi alasan ketidakhadiran. Besok masih direncanakan agenda pemeriksaan saksi lain," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5/2018) malam.

Baca juga: Kasus Korupsi Helikopter AW101, PPATK Temukan Aliran Dana ke Singapura dan Inggris

Oleh karena itu, KPK berharap agar komitmen bersama antara KPK dan Panglima TNI serta jajarannya tetap kuat untuk pemberantasan korupsi, termasuk penyelesaian kasus ini.

Sebab, kata Febri, penyidikan ini sudah berjalan sejak 2017. Penanganan perkara lintas yurisdiksi institusi sipil dan militer ini perlu tetap dijaga dan dilanjutkan hingga tuntas.

"Penanganan perkara lintas yurisdiksi institusi sipil dan militer ini memang membutuhkan komitmen yang sama-sama kuat, baik KPK maupun Panglima TNI," ujar Febri.

Di sisi lain, KPK terus berkoordinasi dengan POM TNI untuk penanganan kasus ini.

Baca juga: KPK Sebut Mantan KSAU Tolak Paparkan soal Pengadaan Heli AW101

 

Saat ini, kata dia, sedang dibahas perkembangan penyelesaian audit keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diterima baik oleh penyidik KPK maupun POM TNI.

Febri berharap BPK bisa melakukan percepatan hasil auditnya.

"Kami harap audit BPK bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya," kata dia.

Selain itu, KPK juga akan melibatkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai ahli terkait dengan proses pengadaan.

Baca juga: Sejak Awal, KPK Sudah Koordinasi dengan BPK soal Kasus Heli AW101

Dalam kasus ini, TNI menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya.

Mereka adalah Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Selain itu, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sementara KPK menetapkan satu tersangka, yakni Irfan Kurnia Saleh.

Baca juga: KPK: Praperadilan Kasus Heli AW101 Berpengaruh pada Penyidikan POM TNI

Diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah karena adanya dugaan penggelembungan dana. Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan presiden.

Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar. Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan.

Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan. Selain itu, heli AW101 yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara.

Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor. Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

Kompas TV Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, Rabu (28/2) siang, menerima 24 pesawat F-16 dari Amerika Serikat di Pangkalan Udara Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com