Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan POM TNI Cek Fisik Heli AgustaWestland AW101 di Halim

Kompas.com - 24/08/2017, 11:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan fisik helikopter AgustaWestland (AW) 101, di salah satu hanggar pesawat di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (24/8/2017).

Seperti diketahui, pembelian helikopter ini bermasalah, karena dugaan terdapat penggelembungan dana dalam pembelian helikopter tersebut.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK melakukannya bersama dengan POM TNI. Pantauan Kompas.com, pemeriksaan dimulai pada sekitar pukul 10.50. Terlihat ada sekitar lima orang penyidik KPK yang berpakaian sipil didampingi POM TNI.

Awak media menyaksikan pemeriksaan tersebut dari lokasi yang dibatasi dengan jarak sekitar 5 meter. Terlihat pemeriksaan dimulai dengan melihat kondisi luar heli asal Inggris tersebut.

Beberapa saat berselang para penyidik masuk ke dalam heli lewat pintu belakang. Tidak terlihat jelas apa saja yang dicek atau dilakukan penyidik KPK dan POM TNI di dalam heli tersebut. Namun, sesekali kilatan cahaya dari blitz kamera terlihat dari dalam helikopter tersebut.

 

(Baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland)

Tak lama kemudian, penyidik KPK sudah terlihat berada di bagian kokpit. Di sana, ada sekitar tiga sampai empat orang penyidik memeriksa bagian atas, bawah, samping kiri dan kanan di sekitar tempat duduk kemudi heli.

Ada yang terlihat sedang melakukan pencatatan menggunakan media kertas atau smartphone, dan ada juga yang memotret di ruang kemudi tersebut. Para penyidik nampak memperhatikan seksama bagian-bagian di sekitar ruang kemudi. Awak media hanya dapat menyaksikan pemeriksaan itu sampai sekitar pukul 11.15.

Pihak TNI AU meminta awak media menyudahi kegiatan peliputan, meski pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari TNI AU soal pemeriksaan ini, termasuk KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons konfirmasi dari Kompas.com.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya menyatakan, diduga terjadi penggelembungan anggaran dalam pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101.

 

(Baca: Menelusuri Polemik Pembelian Heli AgustaWestland AW101)

Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.

Namun, meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.

"Anggaran yang ada Rp 738 miliar itu untuk anggaran heli VVIP. Tapi heli angkut ini juga angarannya segitu, padahal spesifikasinya lebih tinggi yang VVIP," kata Gatot.

Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.

Hasil perhitungan sementara ditemukan kerugian negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya, sementara KPK menetapkan satu orang tersangka kasus ini dari pihak swasta.

Kompas TV Bahas Korupsi Helikopter, Panglima TNI Bertemu Ketua KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com