Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Sulit bagi Majelis Hakim Obyektif Sidangkan Perkara HTI

Kompas.com - 07/05/2018, 23:05 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak kaget dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan HTI terhadap pemerintah.

"Memang sulit bagi majelis hakim untuk sepenuhnya bersikap obyektif dalam menyidangkan perkara HTI. Pemerintah tentu akan merasa sangat dipermalukan jika sekiranya keputusan membubarkan HTI dibatalkan oleh pengadilan," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/5/2018).

Dalam putusannya, majelis hakim menilai langkah Menteri Hukum dan HAM mencabut status badan hukum HTI sudah tepat dan sesuai prosedur.

Hakim juga menilai, HTI terbukti bertentangan dengan Pancasila karena ingin mendirikan negara khilafah di NKRI. Hal tersebut dianggap melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Ormas.

Baca juga: Hakim: HTI Terbukti Ingin Mendirikan Negara Khilafah di NKRI

Namun, Yusril menilai, sebenarnya tak ada bukti di persidangan yang menunjukkan bahwa HTI telah melanggar UU Ormas. Yusril menjelaskan, HTI dibubarkan tanggal 19 Juli 2017 dan didasarkan atas Perppu No 1 Tahun 2017 tentang Ormas yang terbit tanggal 10 Juli 2017.

Maka, pemerintah harus membuktikan bahwa dalam waktu sembilan hari itu HTI memang melanggar Pancasila.

"Bukan menggunakan bukti-bukti sebelum berlakunya Perppu karena Perppu tidak berlaku surut. Sejauh itu, saya menganggap pemerintah gagal membuktikannya dalam persidangan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Yusril juga mempermasalahkan langkah hakim yang hanya mempertimbangkan keterangan ahli yang dihadirkan pemerintah dan mengesampingkan keterangan ahli yang diajukan HTI.

Baca juga: Istana Berharap Eks HTI Masuk Parpol atau Ormas Agama yang Tidak Kontra Pancasila

Padahal, selama sidang, pemerintah hanya menghadirkan dua saksi fakta yang tidak menerangkan apa-apa tentang kesalahan HTI.

Pemerintah malah mendatangkan ahli sebanyak sembilan orang, yang semuanya adalah orang-orang yang terafiliasi dengan pemerintah, seperti Rektor UIN Yogyakarta Yudian Wahyudi dan mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra.

"Keterangan ahli mereka sukar dipertanggungjawabkan secara akademis karena semua mereka adalah bagian dari pemerintah," kata Yusril.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com