www.kompas.com
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto (kanan) berjalan usai mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). Pada sidang perdana tersebut majelis hakim akan mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, argumentasi permohonan dan petitumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz/17(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+