Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Percakapan Fredrich Ungkap Upaya Mengondisikan Kejiwaan Novanto

Kompas.com - 27/04/2018, 17:36 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sebuah rekaman sadapan dalam persidangan terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Rekaman percakapan itu diduga antara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan seseorang bernama Viktor.

Dalam rekaman itu terungkap ada upaya mengondisikan kejiwaan Setya Novanto yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca juga : Menurut Novanto, Fredrich Diberhentikan dan Bukan Mengundurkan Diri)

Menurut jaksa, percakapan itu terjadi pada 18 Desember 2018, atau lima hari setelah Novanto didakwa di Pengadilan.

Berikut petikkan percakapan dalam transkrip yang ditampilkan jaksa di persidangan.

Viktor: Heh, ini saya kan ngeliat itu yang klien itu, Pak Fredrich.

Fredrich: Siapa?

V: Pak Setnov

FY: He-eh gimana?

V: Tu kan dianggap orang kan bermain-main berpura-pura gitu

FY: Iya

V: Ah, kalo mau, ada temen saya, dia jago

FY: he-eh

V : Dia jadi selalu sidang itu dibikin gila, dokter periksa dia gila. Ah, nanti abis itu cabut lagi dia gilanya

FY: Emang bisa?

V : Bisa. Dia di Bangka, di Bangka nih

FY: Ooh

V: He-eh, kemarin itu saya bilang “kamu bener yakin?”, “yakin saya kirim hantu gunung,”. Nanti pas diperiksa gila. Ah, ya di Bangka itu buktinya dia bilang.

FY: Heh

V: Jadi untuk, saya kasihan juga orang udah kayak gitu udah tahan

FY: Iya

V: Terlepas dia salah, tapi kan jangan kita perlakukan orang udah kayak gini

FY: Iya seperti binatang diberlakukan

V: Saya kemanusiaan aja lah, saya ngeliat bukan

(Baca juga : Saat Telepon Dokter Bimanesh, Fredrich Bilang Dok, Skenarionya Kecelakaan)

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi percakapan itu kepada Setya Novanto yang dihadirkan sebagai saksi.

Namun, Novanto merasa tidak mengetahui perihal pembicaraan di dalam rekaman itu.

"Saya enggak tahu maksudnya," kata Novanto.

Dalam persidangan ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Sebelumnya, Dokter Hafil Budianto Abdulgani  sudah pernah bersaksi  untuk terdakwa? Dokter Bimanesh Sutarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com