JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Bimanesh bersaksi untuk terdakwa mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Dalam persidangan, Bimanesh mengaku awalnya dihubungi Fredrich pada 16 November 2017, sekitar pukul 11.00.
Saat itu, Fredrich memberitahukan bahwa kliennya, Setya Novanto, akan dirawat di rumah sakit.
"Katanya, Pak Setya Novanto minta dirawat karena ngeluh pusing dan sempoyongan sejak pulang dari RS Premier Jatinegara. Saya bilang, ya silakan," ujar Bimanesh.
(Baca juga: Bimanesh Mau Rawat Novanto karena Tuntutan Profesi, Bukan Tekanan)
Namun, pada sore hari menjelang pukul 18.00, Fredrich kembali menghubungi Bimanesh.
Dalam pembicaraan telepon yang sangat singkat, Fredrich memberitahu bahwa ada skenario Setya Novanto dirawat karena kecelakaan.
"Ketika hampir magrib, saya terbangun karena ada telepon terdakwa. Dia bilang, 'Dok skenarionya kecelakaan'. Saya bingung itu maksudnya apa. Tapi setelah itu telepon ditutup. Singkat sekali," kata Bimanesh.
Bimanesh mengaku bingung mengenai kata-kata Fredrich soal skenario. Namun, ia tidak mencoba untuk menghubungi Fredrich kembali.
(Baca juga: Dokter Bimanesh Merasa Dikorbankan Rumah Sakit dalam Kasus Novanto)
Tak berapa lama kemudian, Bimanesh dihubungi oleh dokter di RS Medika Permata Hijau. Bimanesh diminta segera ke rumah sakit karena dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) menolak memeriksa pasien atas nama Setya Novanto.
"Ini kok janggal. Pagi minta dirawat. Saya enggak maklum dengan istilah skenario. Reaksi saya pasif saja. Saya tidak hubungi dia lagi karena tak sama seperti informasi yang saya terima pagi hari," kata Bimanesh.