JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto batal menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Novanto beralasan dirinya sedang mempersiapkan jawaban atas tanggapan jaksa (duplik) dalam perkara lain yang dihadapinya.
"Saksi menyampaikan kepada kami mohon maaf tidak bisa menghadiri sidang karena mempersiapkan dukplik untuk putusan yang sedang dihadapi," ujar jaksa M Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Jaksa meminta agar persidangan dilanjutkan pada pekan depan.
Baca juga : 5 Pengakuan Bimanesh soal Fredrich dan Kejanggalan Perawatan Setya Novanto
Ketua majelis hakim Mahfudin akhirnya menentukan jadwal sidang selanjutnya pada 23 April dan 27 April 2018.
Sedianya, Novanto akan bersaksi untuk dokter Bimanesh yang merupakan dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di rumah sakit.
Hal itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Baca juga : Ini Alasan Dokter Bimanesh Merawat Inap Setya Novanto
Pada 16 November 2017 lalu, Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja.
Jaksa menduga sudah ada pembicaraan sebelumnya antara Bimanesh dan Fredrich mengenai skenario untuk merawat Setya Novanto.
Novanto sendiri kini sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dijerat dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.