JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, rencananya akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Novanto akan bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
"Rencananya Setya Novanto akan kami hadirkan," ujar jaksa M Takdir Suhan saat dikonfirmasi.
Baca juga : Ini Alasan Dokter Bimanesh Merawat Inap Setya Novanto
Dokter Bimanesh merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di rumah sakit.
Hal itu diduga dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Baca juga : Dokter Bimanesh Tanya Status Hukum Novanto Sebelum Merawat
Pada 16 November 2017 lalu, Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit tempat Bimanesh bekerja.
Jaksa menduga sudah ada pembicaraan sebelumnya antara Bimanesh dan Fredrich mengenai skenario untuk merawat Setya Novanto.