Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademi Antikorupsi, Kuliah Singkat Lawan Korupsi dengan Metode "E-Learning"

Kompas.com - 19/04/2018, 16:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggagas metode pembelajaran soal antikorupsi secara online bernama Akademi Antikorupsi.

Materi "kuliah" tersebut bisa diakses gratis melalui situs akademi.antikorupsi.org. Peserta tinggal mendaftarkan diri untuk mengikuti sejumlah sesi belajar.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, metode pembelajaran tersebut diciptakan untuk menekan biaya pertemuan tatap muka.

(Baca juga: ICW Anggap Rencana Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg 2019 Langkah Progresif)

 

Menurut dia, Akademi Antikorupsi lebih efisien karena bisa dilakukan di manapun "mahasiswanya" berada.

"Itu alasan kami menyusun pendekatan baru yang jadi bagian dari cara kami beradaptasi dan merespon kemajuan perkembangan teknologi," kata Adnan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (15/4/2018).

ICW sebelumnya telah memiliki sekolah antikorupsi dengan akronim SAKTI yang menyasar anak muda berusia maksimal 25 tahun.

Sementara Akademi Antikorupsi disasar untuk usia dewasa, mulai dari SMA ke atas.

Sebab, kata Adnan, upaya memberantas korupsi tak mengenal usia. Baik muda maupun tua harus ikut berpartisipasi.

"Kita sediakan untuk masyarakat yang haus pendidikan antikorupsi. Setelah mereka paham, bergerak bersama-sama memerangi korupsi di Indonesia," kata Adnan.

(Baca juga: ICW: Korupsi Tak Kenal Istilah Partai Oposisi atau Pemerintah)

Selayaknya kuliah pada umumnya, materi di Akademi Antikorupsi pun dibagi dalam enam mata kuliah.

Adapun keenam mata kuliah itu yakni Kuliah Pengantar Antikorupsi untuk Remaja, Kuliah Pengantar Antikorupsi untuk Dewasa dan Mahasiswa, Pedagogi Kritis dan Pendidikan Antikorupsi, Sosiologi Korupsi, Pengantar Hukum Korupsi, serta Korupsi dan Kemiskinan.

Bagi yang belum familiar dengan isu korupsi, maka disarankan untuk mengambil terlebih dulu kuliah pengantar antikorupsi.

Agar bobot akademiknya berat, kata Adnan, ICW melibatkan pengajar bertitel doktor filsafat (PhD).

(Baca juga: ICW Curiga Banyak Mantan Koruptor Akan Diusung Pada Pileg 2019)

 

Salah satunya yakni sosiolog dari Universitas Indonesia, Meutia Gani Rahman, yang diminta mengisi materi Sosiologi Korupsi. Di akhir sesi, para peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai tanda kelulusan.

Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengapresiasi pembentukan Akademi Antikorupsi.

Menurut dia, metode pembelajaran tersebut menunjang program Kemendikbud dalam penguatan pendidikan karakter. Apalagi, sistem yang digunakan berbasis e-learning.

"Sudah familiar dengan gadget dan teknokogi. Sehingga tidak ada lagi batas ruang dan waktu untuk dapat terlibat dalam kegjatan antikorupsi," kata Chatarina.

Kompas TV PPATK dan Bawaslu menandatangani MOU kerja sama untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com