Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Syarat Capres-Cawapres Ideal Versi ICW

Kompas.com - 06/03/2018, 18:00 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengemukakan tiga syarat calon presiden dan calon wakil presiden yang ideal memenuhi aspek demokrasi dan penegakan hukum.

Syarat pertama, haruslah sosok bersih dan negarawan.

Donal mengatakan, untuk membuat pemerintahan yang bersih dan penegakan hukum yang berjalan, tidak mungkin dilakukan oleh sosok yang punya kontroversi hukum di masa lalu.

Capres atau cawapres yang punya beban hukum masa lalu juga tidak akan mungkin bisa melakukan upaya bersih-bersih lembaga penegakan hukum atau isu-isu penegakan hukum.

"Karenanya haruslah posisi capres atau cawapres ini diisi oleh orang yang bersih dan negarawan, agar tidak punya beban hukum masa lalu," kata Donal.

(Baca juga : Peneliti ICW Nilai Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Jokowi)

Hal itu disampaikan Donal dalam diskusi yang diselenggarakan ICW yang mengangkat tema 'Pencalonan Pilpres 2019: Menantang Gagasan Antikorupsi dan Demokrasi', di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Syarat kedua, haruslah memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten.

Visi penegakan hukum dan demokrasi yang dimaksud adalah visi untuk memperkuat orang-organ dan regulasi lembaga demokrasi atau hukum yang ada. Serta memperbaiki ketimpangan regulasi yang dihadapi saat ini.

(Baca juga : Gerindra Ingin Pilpres 2019 Ada 3 Calon agar seperti Pilkada DKI 2017)

Donal menilai, dalam empat tahun berjalannya pemerintahan, Jokowi belum berhasil melakukan konsolidasi penegakan hukum.

Jokowi hanya melakukan konsolidasi politik dan konsolidasi ekonomi, tapi kurang memperbaiki fungsi penegakan hukum.

Donal mengakui Presiden tentu tidak bisa menjangkau semua hal.

Karena itu, Jokowi perlu pendamping yang bisa melapisi kekurangan di isu-isu penegakan hukum dan demokrasi.

(Baca juga : PAN Anggap Realistis Munculkan Capres Selain Jokowi dan Prabowo)

Tidak heran, menurut dia, saat ini Jokowi terjebak dalam polemik Undang-Undang MD3.

"Kita melihat munculnya Undang-Undang MD3 yang tidak ingin ditandatangani oleh Presiden Jokowi menunjukkan bahwa presiden tergelincir dalam isu hukum dan isu demokrasi," ujar Donal.

Syarat ketiga, harus yang berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis. Dalam kondisi penegakan hukum yang terabaikan, mafia di dua hal tersebut akan tumbuh.

Sosok pemimpin yang berani membongkar kejahatan seperti ini dinilainya dibutuhkan pada pemimpin yang akan datang.

"Karena pengabaian terhadap isu-isu hukum akan menimbulkan ruang bebas gerak bagi para mafia hukum dan bisnis," ujar Donal.

Kompas TV Kemungkinan munculnya poros ketiga yang memunculkan capres di luar Jokowi dan Prabowo Subianto terus dibicarakan sejumlah partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com