Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK "Curhat" Sulitnya Cari Ahli yang Pro Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 19/04/2018, 13:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku, KPK kesulitan mencari saksi ahli untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, bahkan saat menghadapi praperadilan. 

Ahli itu terutama pakar dari perguruan tinggi negeri.

"Kalau KPK cari saksi ahli kan kesulitan, mencari ahli yang berpihak pada penuntutan korupsi," ujar Agus, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca juga : Saksi Ahli dari IPB di Sidang Nur Alam Digugat, KPK-LPSK Beri Pendampingan Hukum

Menurut Agus, selama ini KPK banyak menghadapi ahli-ahli jebolan perguruan tinggi negeri ternama dari pihak tersangka atau terdakwa.

Ia menyayangkan ahli-ahli yang berkualitas tersebut tidak berada pada sisi KPK. Ia menduga, hal tersebut karena faktor honor.

"Karena yang mau dikasih honor Rp 5-6 juta sulitnya bukan main. Kalau yang lawan kami, bisa bayar Rp 100 juta," kata Agus.

Agus menyebutkan, salah satu ahli dari Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Wasis digugat oleh Gubernur Sulawesi Tenggara non-aktif Nur Alam.

Baca juga : KPK dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Ahli Kasus Korupsi

Dalam kapasitasnya sebagai ahli, Basuki menyebut bahwa kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara merugikan negara sebesar Rp 2,7 triliun.

"Saksi ahli kok malah dipidanakan. Ini mari kita bela bersama-sama," kata Agus

Dalam acara tersebut, turut hadir Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang.

Agus lantas melontarkan pertanyaan pada Chatarina apakah bisa mengeluarkan regulasi agar ahli dari perguruan tinggi negeri harus berada pada sisi penegak hukum dalam proses hukum.

"Apa tidak bisa dikeluarkan aturan dosen negeri membela pemberantasan korupsi, bukan jadi ahlinya lawan. Bisa tidak seperti itu?" kata Agus.

Saat ditemui usai acara, Chatarina mengatakan, pemerintah memang perlu dukungan dalam pemberantasan korupsi.

Meski demikian, ia menyebutkan, saksi ahli sifatnya independen sehingga tidak bisa diatur harus berpihak kepada siapa.

"Mereka sendiri mungkin ada yang peduli, ada yang tidak peduli. Jadi kepedulian itu yang harus dibangun," kata Chatarina.

Kompas TV Ketua KPK angkat bicara soal putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com